Palu, Alkhairaat.com – Dengan melakukan dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,untuk pertama kalinya Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa Palolo Nokilalaki (KKJPN) masa bakti 2020-2023 dikukuhkan bertempat di Balai Desa Bahagia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi pada, Kamis (25/06/2020)dini hari.
Pengurus KKJPN yang diketuai Kasirun,S.Sos resmi dikukuhkan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate,M.Si dan disaksikan Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,M.Si.
Mengawali sambutannya, Sekprov Hidayat Lamakarate mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Sigi ke 12 yang jatuh pada hari Rabu (24/6/2020).
“Selamat uoang tahun untuk Kabupaten Sigi yang ke 12, mudah-mudahan Kab. Sigi menjadi kabupaten yang sejajar dengan kabupaten lain di Sulawesi Tengah,”ucapnya.
Ia pun mengucapkan selamat kepada pengurus KKJPN yang telah dikukuhkan,
”Semoga organisasi ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi,”tuturnya.
Lanjut disampaikan bahwa KKJPN merupakan wadah masyarakat yang ada di Kab. Sigi, sehingga Ia berharap pengurus KKJPN dapat mengakomodir keperluan anggota bilamana ada hal-hal yang ingin disampaikan ke pemerintah.
“Dimana tanah dipijak disitu langit dijunjung dan ringan sama dijinjing berat dipikul bersama,”sebutnya.
Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan,S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa Kab. Sigi merupakan kabupaten yang sangat heterogen, sehingga organisasi KKJPN diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong program-program untuk membangun daerah.
Turut mendampingi Anggota DPRD Kab. Sigi, Kepala Dinas Sosial Prov.Sulteng Drs.Ridwan Mumu,M.Si, Karo Pemerintahan Drs.Arfan,M.Si, Kadis Koperasi Kab. Sigi, Kadis Peternakan Kab. Sigi, Camat Palolo, Kades Bahagia.
Sumber: Humas Protokol Prov.Sulteng/***