Home Uncategorized Wagub Sulteng Raih Predikat Sangat Memuaskan Promosi Doktoral Ilmu Hukum UMI Makassar

Wagub Sulteng Raih Predikat Sangat Memuaskan Promosi Doktoral Ilmu Hukum UMI Makassar

632
0
SHARE

Makasar, Alkhairaat.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Dr. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH secara resmi berhak menyandang gelar Doktoral Ilmu Hukum UMI Makassar setelah menjalani proses yudisium usai mempertahankan disertasi berjudul ” Hakikat Keterwakilan Daerah Pada Dewan Perwakilan Daerah Menurut Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” secara virtual bertempat di ruang Aula Video Converensi Balitbangda Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/06/2020).

Selaku Promovendus, Wagub H. Rusli Dg. Palabbi, terlebih dahulu memaparkan disertasinya dihadapan komisi penasehat dan tim penilai/penguji, yang secara singkat mencakup latar belakang masalah ;
Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Parlemen.

Rumusan masalah ;

  1. Bagaimanakah esensi keterwakilan daerah menurut sistem ketatanegaraan di Indonesia ?
  2. Bagaimanakah keberadaan anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai wujud perpanjangan tangan daerah dapat menjadi wakil partai politik ?
  3. Bagaimana proses pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah secara prespektif dapat mewujudkan nilai-nilai kedaulatan rakyat ?

Metode penelitian;

  1. Bagaimanakah esensi keterwakilan daerah menurut sistem ketatanegaraan di Indonesia ?
  2. Bagaimana keberadaan anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai wujud perpanjangan tangan daerah dapat menjadi wakil partai politik ?
  3. Bagaimana proses pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah secara prespektif dapat mewujudkan nilai-nilai kedaulatan rakyat ?

Lebih lanjut Wagub menjelaskanHasil penelitian dan pembahasan dari disertasinya mencakup ;

  1. Esensi Keterwakilan Daerah Menurut sistem ketatanegaraan di Indonesia
  2. Keberadaan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Menjadi Anggota Partai Politik
  3. Pemilihan anggota DPD dalam mewujudkan nilai-nilai kedaulatan rakyat
    Dilanjutkan dengan penyampaian
    Kesimpulan dan saran.

Wagub H. Rusli Dg. Palabbi memprosentasekan disertasinya secara virtual sekitar dua jam, tepatnya jam 10.00 wita dan berakhir jam 12.00 wita dihadapan 7 orang tim penilai/penguji serta 3 orang komisi penasehat.

Durasi waktu masing-masing tim penguji selama 7 – 10 menit dan rata-rata memberikan apresiasi serta puas atas jawaban Wagub atas pertanyaan yang diberikan.

Adapun ketiga orang tim komisi penasehat mencakup ; Promotor : Prof. Dr. Said Sampara, SH, MH. Ko-promotor, Prof. Dr. H. La Ode Husen, SH, MH dan Dr. Nurul Qamar SH, MH.

Sementara ketujuh tim penilai/penguji ; Dr. H. Hamza Baharuddin, SH, MH, Dr. H. Abd. Qahar, SH, MH, Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai SH, MH, Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH, MH ditambah tiga komisi penasehat.

Usai mengikuti prosesi yudisium, dalam sepatah kata, Wagub Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH menyatakan kesyukuran karena telah menyelesaikan program doktoral yang merupakan anugrah yang sangat berarti. Demikian pula disampaikannya suka duka dalam proses penyelesaian program doktoral, terutama dalam masa pandemic covid-19.

Pada kesempatan itu Wagub Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH tak lupa menyampaikan terima kasih kepada promotor Prof Dr. Said Sampara, SH, Bapak Prof. Dr. H. La Ode Husen, SH, MH dan Dr. Nurul Qamar SH, MH selaku ko-promotor, Rektor serta para tim penguji.

Wagub Dr. Rusli Dg. Palabbi juga menyampaikan terima kasih Kepada Ketua MPR-RI, Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum DPP PAN, Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Mantan Ketua DPRD Prof. H. Aminuddin Ponulele, M.Si, unsur Forkopimda serta pihak terkait lainnya.

Dengan terharu, Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ibunda tercinta Hj. Hamidah Balahanti dan Ayahanda Alm. Baco Dg. Palabbi dan lebih khusus kepada istri tercinta Hj. Mastura Labalado atas cinta kasih serta anak penulis dr. Rivani Nurul Suci, Drh. Chairul Akbar Diah Auliah, SKH, Nur Syafirah serta menantu Drh. Candra Lupita Sari yang telah banyak memberikan dorongan dalam menyelesaikan studi.

Sumber: Biro Humas dan Protokol/***

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.