Home Uncategorized Kumpulkan Tim Pusdatina Covid-19, Gubernur Sulteng Minta Perbaharui Format Laporan

Kumpulkan Tim Pusdatina Covid-19, Gubernur Sulteng Minta Perbaharui Format Laporan

539
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengumpulkan jajaran Pusdatina Covid-19 Sulteng di ruang kerjanya guna menyatukan persepsi seputar laporan update data harian penanggulangan Covid-19, Rabu (01/04/2020).

“Supaya Kita satu data, satu bahasa dan satu tindakan,” harapnya dalam penanggulangan corona di Sulteng.

Kepada Karo Humas dan Protokol Drs. Moh Haris sekaligus Juru Bicara Pusdatina Covid-19, gubernur menginginkan penambahan kolom baru dalam format laporan harian.

Seperti, kolom yang memuat keterangan di RS mana pasien positif dirawat.

Dikarenakan, ada seorang pasien positif ber-KTP Palu dan dirawat di Makasar yang lalu ditambahkan dalam jumlah pasien positif Sulteng oleh BNPB.

“Padahal setelah di klarifikasi yang bersangkutan sudah pindah ke sana (Makasar) sekitar 10 tahun yang lalu ,” ujar gubernur meluruskan.

Lanjut, termasuk menambah keterangan status pemeriksaan lab dari 1 PDP meninggal yang belum keluar hasilnya apakah positif atau negative , supaya masyarakat tidak salah tafsir.

Gubernur menginginkan, bagaimana Pusdatina covid bisa menjadi corong informasi supaya masyarakat tidak bertambah resah karena sudah ada anggapan jika terjangkit (corona) pasti meninggal.

“Perlu kasih pemahaman supaya masyarakat tidak kacau dan khawatir,” harapnya.

Kedepanya, gubernur menugaskan Karo Humpro Moh. Haris agar meneruskan data update per harinya ke rekan pers termasuk menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan.

“Data tiap sore langsung dikirim dan kalau mau jumpa pers bisa virtual saja supaya pertanyaan langsung dijawab di situ,” pungkasnya kepada Karo Moh. Haris. (***)

Sumber : Ro Humpro Setdaprov Sulteng

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.