Home Front Pembela Islam Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Solidaritas Umat Islam Sulteng Akan Gelar Aksi Jumat...

Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan, Solidaritas Umat Islam Sulteng Akan Gelar Aksi Jumat Ini

562
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Sejumlah umat muslim di kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) turut menyayangkan insiden penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek dan penahanan imam besar FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab beberapa waktu lalu.

Massa yang tergabung dalam Solidaritas Umat Muslim Sulteng, dengan tegas mengutuk keras pelaku penembakan dengan kejam dan brutal terhadap 6 Warga Negara Indonesia yang merupakan anggota FPI hingga mengakibatkan kematian.

Mereka menilai pembunuhan terhadap 6 WNI tak berdosa oleh oknum anggota Polri, seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum yang seharusnya melalui pengadilan.

Ketua FUI Sulteng Ustad Hartono mengatakan bahwa penghukuman atau penembakan oleh institusi negara tanpa proses peradilan adalah merupakan perbuatan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang dapat diduga kuat telah terjadi oxtra ordinary crime/kejahatan luar biasa karena merupakan pelanggaran HAM Berat.

Ia meminta dan mendesak Komnas HAM RI menginvestigasi dan segera dilakukan pengungkapan fakta dan peristiwa yang berkepastian dengan membentuk Tim Independen Pencari Fakta.

Sementara, Abu Umar Al Qassam dari Ormas Garuda membacakan pernyataan sikap dari Solidaritas Umat Islam Sulteng di Rumah Jurnalis Kota Palu atas tindakan oknum institusi Kepolisian Republik Indonesia dan secara umum kepada pemerintah Indonesia yakni, mendesak agar pelaku penembakan terhadap 6 warga Negara Indonesia yang tidak berdosa tersebut di seret ke Pengadilan guna mempertanggung jawabkan perbuatan biadab mereka.

Kedua bahwa penahanan imam besar Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab,  adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan signal bahwa kekuasaan telah menjelma menjadi otoritarianisme yang diharamkan pada negara-negara beradab dan berperikemanusian.

“Hal itu dikarenakan pada saat melakukan kegiatan maulid nabi besar Muhammad SAW oleh Pemda DKI Jakarta Habib Muhammad Rizieq bin Husain syihab bersama penyelenggara telah diberikan sanksi protokol kesehatan berupa denda sebesar Rp. 50.000.000 dan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang taat kepada aturan hukum maupun konstitusional yang berlaku, sanksi denda tersebut dipenuhi dan dibayar lunas,” jelasnya.

Ketiga meminta Habib Muhammad Rizieq bin Husain syihab untuk dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya tanpa syarat apapun.

Keempat meminta kepada Presidan Republik Indonesia untuk mencopot Kapolri dan Kapolda Metro jaya karena telah menyalahgunakan wewenang, melanggar hukum dan prinsip-prinsip keadilan.

“Kelima meminta kepada otoritas yang berwenang menetapkan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran, sebagai pelaku kejahatan kemanusian dan menyeretnya ke Pengadilan HAM ad hoc,” katanya.

Keenam mengajak semua elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses pencarian keadilan.

“Ketujuh stop kriminalisasi dan dtop diskriminasi hukum terhadap ulama,” katanya.

Usai memberikan pernyataan sikap massa Solidaritas Umat Muslim Sulteng ini langsung menuju Polres Palu melakukan pertemuan secara Internal.

Selanjutnya, massa dari ormas Islam diantaranya Forum Umat Islam  (FUI), Front Pembela Islam FPI dan Garda Pembela Umat dan Bangsa (Garuda) serta pemuda muslim Sulteng, akan menggelar aksi solidaritas pada Jumat 18 Desember 2020 dengan sasaran Kantor DPRD Provinsi Sulteng dan Polda Sulteng dengan jumlah yang lebih besar. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.