Home Nasional IPW Ungkap Tiga Pelanggaran Polisi dalam Kasus Kematian Anggota FPI

IPW Ungkap Tiga Pelanggaran Polisi dalam Kasus Kematian Anggota FPI

883
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.Com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyatakan, setidaknya ada tiga pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembelas Islam (FPI). Semua pelanggaran itu terlihat dalam rekonstruksi di jalan tol jakarta-Cikampek km. 50 yang dilaksanakan oleh Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/12/2020).

“IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq Shihab,” ujar Neta seperti yang dilansir Tempo.

Menurutnya, pelanggaran pertama yang dilakukan oleh polisi adalah memasukkan keempat anggota FPI yang masih hidup ke dalam mobil tanpa diborgol. Hal ini aneh, mengingat saat Rizieq Shihab diborgol ketika ditangkap oleh polisi di Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedua adalah saat penyidik memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak ke dalam mobil berkapasitas delapan orang. Neta menganggap ini aneh, mengingat kapasitas mobil menjadi overload atau kelebihan kapasitas.

Sementara pelanggaran yang terakhir adalah ketika anggota Polri yang terlatih justru terbukti tidak promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga akhirnya harus menembak dari jarak dekat hingga keempat anggota FPI tersebut tewas.

“Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil,” kata Neta.

Untuk itu, IPW mendesak Komnas HAM dan Komisi III DPR membentuk Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. Jika Presiden Joko Widodo mengatakan tidak perlu pembentukan tim tersebut, Neta menganggap Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.