Home Sosbud Perdagangan Gadis di Bogor Bertarif Rp 400 Ribu

Perdagangan Gadis di Bogor Bertarif Rp 400 Ribu

1021
0
SHARE

Palu, Alkhairaa.com – Jumat (11/8) sekitar pukul 22.30 WIB seorang ibu berinisial Ny SI (47) ditangkap saat berada di Hotel Bumi Parahyangan Jl. Ciawi Kabupaten Bogor. Ia ditangkap karena diduga melakukan perdagangan Gadis di bawah umur dengan jumlah tarif Rp 400 Ribu per gadis.

Perdagangan ini dilakukan dengan menggunakan media sosial. Tersangka mengunggah foto-foto para gadis tersebut kepada para calon pelanggan.

“Praktik eksploitasi secara seksual terhadap gadis di bawah umur ini dilakukan tersangka melalui media sosial kepada para calon konsumen. Tersangka memberikan foto-foto gadis tersebut. Jika sudah sepakat dengan pilihan konsumen, tersangka akan membawanya ke hotel yang telah disepakati,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Yusri Yunus, saat dimintai keterangan oleh media Republika yang dilansir oleh situs Media Alkhairaat Minggu (13/8).

Yusri Yunus juga melanjutkan, selain anggotanya menangkap tersangka, mereka juga mengamankan beberapa gadis di bawah umur yang akan siap dijual, yaitu masing-masing berinisial AS (16), TP (14) dan SF (16).

“Dalam aksinya ini, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 100 dari setiap gadis sedangkan mereka para gadis mendapatkan Rp. 300,” terangnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.