Palu, Alkhairaat.com – Ita Purnamasari anak dari seorang calon jamaah haji yang merasa dirugikan akibat adanya jual beli kuota Haji mendatangi Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Kota Palu, Jum’at(03/05/2019).
Wanita yang akrab disapa Ita, bersama dua orang temanya melakukan demonstrasi karena merasa kecewa terhadap pihak Kemenag Kota Palu, pasalnya lembaga yang memiliki gawean mengurusi pemberangkatan jemaah Haji itu diduga melakukan penjualan kuota haji.
Dalam orasi itu, Ita melayangkan empat tututan yaitu stop jual beli kuota Haji, copot kepala Kemenag Kota Palu, stop pungli terhadap jamaah Haji.
Dugaan transaksi kuota itu. Menurut Ita, terlihat dari tertundanya jadwal pemberangkatan Haji sang Ibu. Bagaimana tidak, waktu yang seharunya berangkat di tahun 2018 silam, namun sampai detik ini tak kunjung diberangkatkan, padahal segala persyaratan sudah terpenuhi, diantaranya masa pendaftaran mencapai lima tahun, tubuh dalam kondisi sehat dan telah melunasi pembiayaan lain.
” Diduga telah terjadi pungli dan jual beli kuota haji di lingkungan Kemenag, sehingga Ibu menjadi korban yang harus gagal berangkat, seperti kasus tahun 2018,” ungkapnya.
Atas hal itu. Lanjut Ita, pemberangkatan Haji terkesan hanya bisa diikuti orang berduit yang dapat membayar lebih, sehingga calon Haji meskipun telah memenuhi syarat harus terlengserkan dari jadwal pemberangkatan.( SAI)