Palu, Alkhairaat.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menilai pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal ini ia sampaikan pada forum 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Rabu (23/8).
Data yang dirilis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan, potensi zakat nasional per tahun mencapai Rp 217 triliun. Dari angka ini, hanya 2 persen yang dikelola oleh Baznas. Sedangkan sisanya dikelola secara pribadi atau diserahkan kepada lembaga-lembaga zakat non formal.
“Ini yang menyebabkan pengelolaan zakat belum optimal,” kata Sri Mulyani.
Selain zakat, Menkeu menyoroti pengelolaan wakaf di Indonesia yang menurutnya juga belum optimal. Padahal, data yang dikeluarkan olen Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan bawah aset wakaf per Januari 2017 menyentuh angka Rp 370 triliun.
“Seperti pengumpulan pajak, kita perlu mengedukasi masyarakat dan meyakinkan bagaimana dana wakaf ini dikelola dengan baik karena akan digunakan untuk masyarakat juga,” jelasnya.
Dilaporkan Republika, Kamis (24/8), Menkeu menilai keuangan syariah dapat mendorong pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu pengentasan kemiskinan serta kesenjangan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan zakat dan wakaf secara optimal dapat membantu pemerintah mencapai target SGDs yang telah dicanangkan. (Mat)