Palu, Alkhairaat.com – Memasuki new normal menjadi titik berat tugas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi kewajibanya sebagai pengawas pemberitan di media televisi dan radio.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua KPID Sulteng Bidang Pengelolaan Infrastruktur Penyiaran, Ibrahim Lagandeng di ruang kerjanya, Jumat (10/07/2020).
“Beberapa bulan lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan calon kepala daerah yang ada wilayah Sulteng, tentunya dalam hal ini KPID sebgai lembaga regulator yang sudah melakukan MOU dengan KPU RI dan Bawaslu RI,” katanya.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut lanjut Ibrahim, mengatur tentang batasan – batasan serta larangan – larangan bagi media elektronik. KPI Pusat dan KPID sudah menyusun sejumlah aturan terkait pelaksanaan kampanye tersebut. Mulai dari jam tayang, pembagian spot iklan, durasi, masa tenang hingga pada daerah blank spot.
Aturan tersebut sebut dia, sudah dibuat agar lembaga penyiaran tidak semena – mena menayangkan iklan layanan kampanye yang merugikan salah satu calon kandidat. Masa kampanye tidak lama lagi, tentunya dalam waktu dekat ini KPID akan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam instansi terkait mengadakan Fokus Group Discustion (FGD).
“Dan kami mengundang seluruh lembaga penyiaran televisi swasta berjaringan, tv kabel, dan radio untuk hadir membicarakan aturan layanan iklan kampanye melalui media elektronik,” jelas Ibrahim.
Dalam FGD itu nantinya, ujar dia, KPID dan Pemprov Sulteng bersama lembaga penyiaran akan merumuskan beberapa hal prinsip mengatur tata kelola kampanye media elektronik, sehingga pemilihan kepala daerah di Sulteng berjalan demokratis dan memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat.
Baim sapaan Ibrahim berharap agar situsi ini dijadikan sebuah harapan bagi kehidupan normal masyarakat setelah beberapa bulan penyebaran Covid – 19.
” sayamengimbau agar pelaksanaan pilkasa tetap mengikuti protokol kesehatan Covid – 19,” tutpnya.(***)