Alkhairaat.com – Lembaga kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), menggelar aksi damai untuk meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Parigi Moutong ( Parimo), agar bertindak secara profesional.
Kordinator Lapangan (Korlap), Afdal mengatakan, KPUD Parimo sebagai lembaga penyelenggara pilkada yang bersifat independen harus menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional, sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016.
“KPUD Parimo harus bertindak profesional sebagaimana yang diamanatkan UU, sehingga dapat mewujudkan demokrasi tanpa diskriminasi,” tegas Afdal, saat menyampaikan orasi di depan Kantor KPUD Parimo, Senin (29/01).
Afdal juga mengatakan, tahun ini anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraaan pesta demokrasi sebesar 43 miliar. Hal itu menurutnya, jika tidak dikelola secara jujur maka hanya akan merugikan uang rakyat.
Sementara itu, Suardi yang juga menyampaikan orasinya mengatakan, KPUD harus menjaga integritas dan citra netralitasnya kepada masyarakat. Sebab untuk menjalankan mekanisme pesta demokrasi menurut Suardi, jangan sampai ada keberpihkan kepada salah satu kandidat.
“Jika KPUD tidak mengindahkan apa yang menjadi harapan kami dan masyarakat, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah masa yang banyak dan muntut Ketua KPUD Parimo harus mundur dari jabatannya,” tegas Suardi.
Seusasi berorsi, para demonstran melanjutkan aksi serupa di Kantor Panwaslu Parimo, dengan tuntutan harus ada pengawasan ketat dari pihak Panwaslu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada nanti. (Sup)