Palu, Alkhairaat.com– Akademisi Universitas Tadulako Dr. Eko Jokolelono, S.E., M.Si mengatakan RUU Omnibus Law akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila tidak di kaji lebih dalam lagi dari aspek sosial, dan budaya, bertempat di Aula fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), Jum’at (14/03/2020).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia, harus mempertimbangkan RUU Omnibus Law apabila disahkan oleh pemerintah, jika tidak, kemungkinan akan terjadi resistensi di masyarakat.
“Kalau pertumbuhan ekonomi membuka kesempatan pekerjaan bagi kita semua itu bagus, tapi yg saya takutkan misalnya Omnibus Law ini dijadikan produk legislasi secepat mungkin lalu tdk mempertimbangkan aspek sosiologis, kebudayaan, kemasayarakatan kita di Indonesia, itu banyak resistensi, ” kata Eko kepada Alkhairaat.com
Ia juga menjelaskan, bahwa secara teoritis kader kapitalis liberal itu menihilkan keterlibatan pemerintah mengenai persoalan ekonomi, olehnya masyarakat tidak boleh abai tentang RUU Omnibus Law.
“Secara teoritis saja teman teman kapitalistik liberal itu menihilkan keterlibatan pemerintah didalam persoalan pembangunan ekonomi, karenanya kita tidak boleh abai memang, omnibuslaw ini harus diperkaya, kalau memang dia mau diterapkan di Indonesia, pada tataran mana yg harus di terapkan, jangan sampai mengorbankan lingkungan, mengorbankan, mengorbankan SDM lokal,mengorbankan persoalan pendidikan dikita,” jelasnya.
Ia Berharap, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Republik Indonesia lebih cerdas dan bijaksana dalam memutuskan segala persoalan, dan RUU Omnibus Law ini bisa diterima oleh semua kalangan, dan jangan sampai ada orang asing, yg mengatur negara Indonesia.
“Saya berharap teman teman anggota dewan lebih cerdas, Omnibus Law ini lebih bijak dalam hal bagaimana dia masuk ke negara orang, tidak seenaknya dia mengatur semuanya, ada orang lain mengatur, padahal kita punya negara, saya juga termasuk tidak setuju ada negara dalam negara,” tutupnya
Reporter : Fahrul