Morowali, Alkhairaat.com – Kepala desa ambunu kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Fadly tidak terima namanya disebut telah menjual lahan mengrove yang terdapat di desa ambunu kepada pihak PT BTIIG.
Fadly Kepala desa ambunu juga menyampaikan bahwa SKT yang diterbitkan dan ditanda tangani olehnya, adalah lahan masyarakat yang sudah jelas siapa pemiliknya.
Ia juga menjelaskan bahwa isu yang berkembang ke publik tentang pembebasan lahan mangrove itu tidak benar adanya.
“Sebenarnya saya tidak mau menanggapi isu itu, tetapi lama kelamaan saya gerah juga dituduh macam-macam tanpa bukti,” ucap kades ambunu
Hal lain ia sampaikan berkaitan dengan sang pelopor yang merupakan kandidat Kepala desa yang ia kalahkan pada Pilkades sebelumnya.
“Besar dugaan saya, isu ini sengaja dibranding untuk menarik simpati publik, dikarenakan pihak pelapor adalah calon kepala desa yang saya kalahkan saat pemilihan kepala desa periode 2023-2028 jadi besar kemungkinan ini hanyalah faktor sakit hati karena kalah dalam pemilihan kades Ambunu,” tambahnya.
Fadly akhirnya melaporkan balik pelopor kepada pihak berwajib atas dasar tuduhan yang tidak jelas sumbernya.
“Atas tuduhan yang tidak jelas sumbernya itu, saya lagi berupaya untuk melapor balik si pelapor kepada pihak yang berwajib dalam waktu dekat ini,” tegas Fadly.
Adapun nama-nama pemilik lahan tersebut diantaranya :
- Ardan
- Aenudin jena
- Azhar
- Ahram
- Asfudin
- Moh. Rais
- Sukiman Karim
- Makmur MS
- Ilyas yusup (MTG)