Palu, Alkhairaat.com – Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Medan naik hingga 35 ribu per kg akibat kekurangan pasokan.
Kenaikan harga itu terjadi tidak hanya pada komoditas cabai merah, tetapi juga pada cabai hijau dan cabai rawit.
Dipasar Perisah, cabai merah yang sebelumnya dijual dengan harga Rp. 25 ribu per kg, kini naik menjadi Rp. 35 per kg. Sementara itu, untuk cabai rawit dijual seharga Rp. 35 ribu dari harga sebelumnya Rp. 20 ribu. Begitupun cabai hijau yang sebelumnya dijual Rp. 12 ribu sekarang naik menjadi Rp. 22 ribu per kg.
Menurut Nur Cahaya, salah seorang pedagang di Pasar Petisah, kenaikan pada harga cabai tersebut, sudah berlangsung beberapa hari. “Harga cabai naik kali sudah satu minggu ini,” kata Nur, seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (28/9).
Nur mengatakan, kurangnya stok cabai di pasaran disebabkan belum adanya panen oleh petani. “Di gunung cabai belum panen, makanya stok kosong dan harganya pun melambung,” jelas Nur.
Menurut Nur, untuk menutupi kekosongan cabai agar bisa tetap berdagang, ia mengambil cabai merah dari pasokan lain, seperti Jakarta.
“Untung ada stok dari Jakarta. walaupun beda degan cabai gunung, tetapi bisa menutupi kekosongan cabai tersebut,” ujarnya.
Akibat kenaikan harga cabai tersebut berdampak pada turunya harga bawang merah dipasaran. Saat ini, komoditas bawang merah dijual dengan harga Rp. 20 ribu per kg, yang sebelumnya seharga Rp. 25 ribu per kg.
“Harga bawang turun. Tapi harga tomat tetap Rp. 10 ribu per kg dan harga kentang 8 ribu per kilogram,” Ujarnya. (Sup)