Home Sulawesi Tengah Hadiri Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Wagub Sulteng: ASN Jaga Netralitas

Hadiri Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Wagub Sulteng: ASN Jaga Netralitas

627
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pihak pemerintah melalui kepolisian daerah (Polda) Sulteng menggelar apel pasukan operasi mantap praja tinombala 2020, di Aula Tora Belo Mapolda Sulteng, Senin (07/09/2020).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Palabbi unsur Forkopimda Provinsi Sulteng, KPU Sulteng, Bawaslu dan para Kasatgas.

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto dalam Sambutan Kapolda Sulteng selaku pimpinan upacara menyampaikan apel yang dilaksanakan sebagai representasi pengamanan pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, bupati dan wakil bupati secara serentak.

Menurutnya, ada empat hal yang perlu dijaga untuk meningkatkan keamanan dalam pilkada yakni pertama menjaga komitmen sebagai anggota Polri, kedua menjalin dan meningkatkan komunikasi, ketiga meningkatkan kecepatan laporan secara berkesinambungan dan yang keempat menampilkan sifat keteladanan.

Usai pelaksanaan apel pasukan dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarana dan prasarana pengamanan Pilkada serentak.

Sementara itu Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Palabbi usai mengikuti apel siaga dan pengecekan sarana dan prasarana dalam door stop dengan para wartawan menekankan agar para aparatur sipil negara (ASN) senantiasa menjaga netralitas.

Wakil Gubernur berpesan agar para ASN tidak ikut terlibat dalam kampanye Pilkada, baik itu kepada pasangan calon gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota maupun bupati/wakil bupati.

“Seorang ASN juga dilarang melakukan foto selfie bersama dengan calon kepala daerah dengan menggunakan atribut, simbol atau naik dipanggung dan menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan berkaitan branding kendaraan dalam lingkup kantor gubernur Sulteng, dengan tegas wakil gubernur menyatakan hal tersebut tidak diperbolehkan dan akan menertibkan apabila menemukan kendaraan yang berlabel atau beratribut pasangan calon kepala daerah yang memarkir kendaraannya dalam lingkup kantor Gubernur Sulteng. (YP)

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.