Home Kota Palu DPRD Palu Bahas Ketentuan Penanaman Modal Kota Palu dalam Rapat Pansus

DPRD Palu Bahas Ketentuan Penanaman Modal Kota Palu dalam Rapat Pansus

300
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – DPRD Palu menggelar rapat pansus mengenai Ranperda penanaman modal. 

Rapat Pansus I DPRD Palu itu berlangsung Kamis (28/3/2024) hingga pertengahan April 2024. 

Rapat Pansus I dipimpin Irsan Satria membahas soal ketentuan penanaman modal di Kota Palu.

Ranperda itu mengatur mengenai sanksi yang akan diberikan ketika investor melanggar ketentuan berlaku.

Rencananya, sanksi yang akan diberikan merupakan sanksi teguran serta sanksi administratif.

Rapat Pansus itu berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.