Palu, Alkhairaat.com – DPRD Palu menggelar rapat pansus mengenai Ranperda penanaman modal.
Rapat Pansus I DPRD Palu itu berlangsung Kamis (28/3/2024) hingga pertengahan April 2024.
Rapat Pansus I dipimpin Irsan Satria membahas soal ketentuan penanaman modal di Kota Palu.
Ranperda itu mengatur mengenai sanksi yang akan diberikan ketika investor melanggar ketentuan berlaku.
Rencananya, sanksi yang akan diberikan merupakan sanksi teguran serta sanksi administratif.
Rapat Pansus itu berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(MTG)