Home Ekonomi Diluar Prediksi, Serapan Anggaran Provinsi Sulteng Capai 92,77 Persen

Diluar Prediksi, Serapan Anggaran Provinsi Sulteng Capai 92,77 Persen

713
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola, mengapresiasi capaian realisasi serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi hingga 31 Desember 2020 yang mencapai angka 92,77 % dari target 97%.

Capaian itu, kata gubernur diluar prediksi sehingga patut disyukuri, mengingat Sulteng masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Spesialnya lagi angka itu melampaui realisasi 2019 yang hanya 90,9 %, atau di saat Covid-19 belum merebak.

“Di saat cobaan, refocusing (anggaran) dan penyesuaian anggaran, saudara justru bisa mengendalikan OPD masing-masing sehingga serapannya sangat baik,” tutur gubernur saat memimpin rapat TEPRA program dan kegiatan APBD 2020, Senin (04/01/2020), di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Turut mendampingi gubernur, Wakil gubernur Rusli Dg. Palabbi, Pj Sekprov Mulyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan B.Elim Somba dan Kepala BPKAD Bahran.

Di awal rapat, Karo Ekonomi dan Pembangunan Rudi Dewanto melaporkan bahwa capaian realisasi 2020 naik 1,87 % dari pada 2019.

Ia merinci bahwa serapan 92,77 % berasal dari rerata serapan 48 OPD provinsi, yakni 28 OPD dengan serapan lebih dari 97 %, 9 OPD diantara 92 s.d 97 %, 10 OPD diantara 87 s.d 92 % dan hanya 1 OPD kurang dari 87%.

Menurutnya, hasil evaluasi tim TEPRA dari kurun waktu 30 November sampai 31 Desember 2020 terjadi lonjakan progress serapan lebih dari 34,63 %.

“Hal ini sangat jarang terjadi karena biasanya OPD hanya mampu menyerap tidak lebih dari 5 % per bulan,” katanya.

Walau jadi surprise (kejutan) awal tahun tapi gubernur sekali lagi mengingatkan OPD agar lebih teliti dan meninjau laporan pertanggungjawaban program dan kegiatan tahun 2020.

“Tolong hati-hati dengan pertanggungjawabannya dan tolong dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi yang kuat atas loncatan serapan ini,” saran gubernur guna mengantisipasi kelalaian OPD saat menghadapi pemeriksa.

Di bagian lain dari arahan, gubernur menekankan supaya OPD yang masih bermasalah dengan usulan perjalanan dinas (jaldis) 2021 untuk segera merevisi supaya sesuai dengan petunjuk Kemendagri.

“Sesuai asistensi Kemendagri semua perjalanan dinas OPD harus dibalikkan ke 2020,” jelas gubernur atas rekomendasi Kemendagri untuk mencegah pembengkakan jaldis di daerah.

Terakhir gubernur menyampaikan supaya OPD segera menunjuk pejabat pengelola keuangan dan kegiatan masing-masing.

“Mudah-mudahan saudara tidak keliru dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran,” pungkasnya berpesan. (***)

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.