Home Hukum Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Prof Mery : Saya Bukan Penipu, dan Tidak...

Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Prof Mery : Saya Bukan Penipu, dan Tidak Pernah Melakukan Penipuan

922
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan Prof Mery Natipulu mengaku kaget dan tidak mengenal sang pelapor (Zulfikar).

“Sudah ditangani pihak kepolisian dek
Oh..ibu baru tau namanya Zulfikar
Ibu bukan penipu dan tdk pernah melakukan penipuan,”ujar Prof Mery saat membalas dikonfirmasi awak media ini (29/7).

Guru besar Universitas ternamadi Sulteng ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi mobilnya dengan (Zulfikar/pelapor) sebagai pembeli.

“Ibu tidak pernah transaksi dengan
yang mengaku pembeli itu dinda, bahkan dia tidak pernah tanya berapa harga mobil saya,” Imbuh Mery dalam chat Whatsapnya.

Prof Mery juga sangat menyayangkan sikap orang yang mendatangi rumahnya yang mengaku sebagai pembeli, karena telah merampas dan melarikan STNK dan BPKB mobilnya dan Pihaknya pun telah melaporkan ke Polisi.

“Orang itu merampas dan melarikan STNK dan BPKB mobil dari tangan anak saya dinda, Mereka 2 orang, Sudah dinda, ibu sudah lapor.
Terimakasih dinda,” Imbuhnya lagi.

Ditanya soal keterkaitan dengan Arya, lebih jauh mantan Wakil Rektor ini menjelaskan bahwa Ia mengenal Arya saat memasukan Iklan penjualan mobil di OLX.

“Ibu iklankan mobil di OLX dan Arya nelpon ibu untuk beli dan sepakat dengan Arya dengan harga 110 juta. Arya bilang dia yang akan transfer ke ibu, dan kalau uang sudah masuk di rekening saya, baru mobil dan surat – surat saya serahkan. Ibu sepakat dengan Arya seperti itu.
Makanya waktu orang itu tanya uangnya mau diserahkan ke siapa ibu bilang ke Arya. Dia kan bertanya jadi ibu jawab. Demikian dinda,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, merasa tertipu d Zulfikar A.M Kasim telah melaporkan Prof Mery Napitupulu MSc PhD yang diketahui adalah salah satu guru besar dan unsur dewan Profesor Universitas Tadulalako, atas peristiwa dugaan penipuan atau penggelapan dikantor Polda Sulteng, pada 26 Juli 2020, pada pukul 10.56 Wita. Dengan Laporan Polisi : 257/VII/2020/SULTENG/SKPT.

“Benar Polda Sulteng telah menerima laporan sdr. Zulfikar dg alamat Jl. Maleo lorong veteran I palu tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai Laporan Polisi nomor LP/257/VII/2020/SPKT/SULTENG tgl 26 Juli 2020 dg terlapor sdr. Mery Napitupulu, laporan baru diterima penyidik di ditreskrimum tentunya akan segera ditindak lanjuti dg melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujar Karo Humas Polda Sulteng melalui Kabid Penmas, Kompol Sugeng Lesatri

Menurut Zulfikar sebagai pelapor pada kamis tanggal 23 Juli 2020 sekitar pukul 10.56 wita, pihaknya telah melakukan transferan berupa uang melalui Via bangking, atas suruhan pemilik mobil sendiri (Mery) untuk pembayara ( pembelian) satu unit mobil merk/tipe Honda Brio, warna hitam No. Pol DN 1242 IW, sesuai STNK dan BPKB Nama pemilil Mery Napitupulu, kepada oknum yang bernama Arya.

Kemudian, Arya memberikan nomor rekening bank mandiri bernomor 1490xxx, an Rafina Anggreini, dengan jumlah uang yang ditransfer senilai Rp 70.000.000 (Tujuh puluh juta rupiah) dengan tiga tahapan Namun setelah ditransfer (dibayar) lunas mobil tersebut tidak diserahkan terlapor kepada pelapor.

Atas kejadian tersebut Zulkarnain sebagai pelapor merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Senada dengan itu Santi selaku pemilik dana mengatakan pihaknya sangat menyesalkan sikap Mery Natipulu yang terkesan membela diri, padahal sangat jelas dana tersebut dikirimkan ke Arya atas petunjuk Prof Merry sendiri

“Intinya mobil, ibu mery jual kita mau beli. Setelah transaksi ini ibu mery bilang ke arya saja untuk transaksinya. Jadi kita minta nomor rekening arya, setelah kami transfer uangnya, kami minta hak kami, mau ambil mobil, tapi ini ibu tahan mobilnya karena alasan arya belum transfer ke bu mery, kami jawab itu urusan ibu dan arya, kan ibu yang suruh transaksi ke arya. Katanya nomornya ibu ini di blokir arya.

Semua lengkap ada bukti tanda tangan kwitansi,” kesal Santi dalam isi Whatsapnya kepada redaksi.(***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.