Palu, Akhairaat.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng)Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menyerahkan simbolis santunan senilai 74 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta program pada Rabu (29/7), bertempat di ruang kerja gubernur.
Selain itu gubernur juga menandatangani naskah perjanjian antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan BPJS Naker dalam rangka memberikan proteksi kepada bagi pegawai kontrak non PNS lewat jaminan sosial tenaga kerja.
Menurut Kepala Cabang BPJS Naker La Uno, ada banyak manfaat yang bisa diterima atas instrumen sosial ini bila peserta tertimpa kecelakaan kerja maupun kematian.
Ia katakan dengan besar santunan BPJS Naker yang kompetitif seyogyanya PNS dapat ikut menjadi peserta dengan mekanisme pembayaran iuran mandiri per bulan, berkisar 12 ribu Rupiah.
Bahkan kini tidak sebatas santunan saja yang diterima, akan tetapi bila ahli waris yang ditinggalkan masih berusia sekolah maka pihak BPJS Naker sudah menyertakan beasiswa yang dibayar sesuai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi.
Dengan keunggulan yang ditawarkan maka diharapnya kepesertaan BPJS Naker dapat terus meningkat karena program ini dapat melindungi pekerja apapun dari instansi manapun.
Ia juga melaporkan saat ini ada sekitar 774 pegawai non PNS provinsi yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Naker.
Atas penyampaian tersebut gubernur merasa tercerahkan karena selama ini Ia tidak menyangka kalau PNS juga dapat bergabung dalam program BPJS Naker.
Olehnya Ia mengharap adanya upaya-upaya sosialisasi yang masif di segmen PNS.
Walaupun regulasi belum mengijinkan pemda untuk menganggarkan pos pembayaran iuran peserta BPJS Naker bagi PNS lewat APBD namun hal itu ditanggapi gubernur bukan kendala berarti.
Dengan iuran yang kecil tapi besar manfaatnya, gubernur yakin pegawai tidak keberatan jika pembayaran iuran dilakukan lewat memotong gaji atau TPP tiap bulan secara otomatis.
Sehingga PNS bisa mendapat perlindungan ganda yaitu dari aspek kesehatan lewat BPJS Kesehatan dan keselamatan kerja dari BPJS Naker.
“Mudah-mudahan setelah MoU ini ada tindakannya,” pungkas gubernur berharap.
Turut beserta gubernur pada acara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faizal Mang, MM dan pejabat administrator Disnakertrans Sulteng.
Sumber: Humas dan Protokol Setdaprov Sutleng/***