Palu, Alkhairaat.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusli Dg. Baco Palabbi, mewakili Gubernur Sulteng secara resmi menutup musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi Sulteng tahun 2020 secara virtual, bertempat di ruang video conference kantor gubernur sulawesi tengah, Senin (27/04/2020).
Rusli Dg. Baco Palabbi, dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan musrembang Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020.
Wakil gubernur juga menyampaikan beberapa catatan penting yang telah diperoleh dari hasil musrembang provinsi.
“Yakni dengan adanya peristiwa pandemik Covid-19 membuat perubahan agenda penting pada jalannya pemerintahan seperti perencanaan nasional dan daerah, pergelaran Pilkada dan even penting tingkat daerah dan nasional yang selanjutnya membutuhkan kebijakan dan strategi agar tahapan pelaksanaan pembangunan tetap dilaksanakan meskipun mengalami penundaan,” kata Rusli saat sambutan.
Lebih lanjut ia menilai pemerintah Sulteng pada masa pandemik telah berusaha semaksimal mungkin terutama pada upaya pencegahan penyebaran covid-19, selain menerapkan penyesuaian sistem kerja untuk seluruh instansi, social distance dan stay at home, juga telah mengalokasikan anggaran APBD dan refocusing anggaran daerah tahun 2020.
Refocusing anggaran daerah dimaksud diperuntukkan untuk peningkatan penanganan kesehatan perlindungan atau jaring pengaman sosial dan stimulan pertumbuhan ekonomi pada sektor riil.
“Tentunya, pada momen musrenbang ini, kita harapkan 20 usulan proyek prioritas nasional kiranya bisa direalisasikan pada tahun 2021, terutama untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan dan pariwisata,” kata wakil gubernur Sulteng.
Sebelum mengakhiri sambutannya, wakil gubernur juga menyampaikan kepa para bupati agar segera merealisasikan surat gubernur berkaitan legalitas alokasi lahan.
“Para bupati agar segera merealisasikan surat gubernur berkaitan legalitas alokasi lahan, untuk TNI antara lain 5 hektar untuk Kodim di Kabupaten Morowali Utara, 4 hektar untuk Kodim di Kabupaten Parigi Moutong, penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Sigi dan sebagainya,” tutupnya (JIM)