Palu, Alkhairaat.com– Organisasi lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS -ADI) menggelar aksi menolak disahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, didepan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa(10/03/2020). Dalam demonstrasi itu, puluhan massa aksi nyaris bentrok dengan Kepolisian.
Hal itu terjadi, bermula dari kekecewaan massa aksi karena tidak ada satupun anggota DPRD Sulteng menemui untuk beraudiance. Agar mendesak Legislator hadir ditengah para demonstran, puluhan anggota LS-ADI bermaksud melakukan aksi bakar ban, namun pihak Kepolisian berupaya menggagalkan dengan menerobos dan memaksa menarik Ban mobil yang tengah berada ditengah lingkaran massa. Sontak terjadi tarik menarik, akibatnya beberapa peserta aksi tersiram bensin.
” Pada saat kami membuat lingkaran untuk pembakaran ban, kemudian seorang polisi menerobos untuk menggagalkan pembakaran ban. Disaat itu kami masa aksi dan aparat kepolisian terjadi gesekan tarik menarik ban, akibatnya beberapa teman-teman masa aksi tersiram bensin,” tutur Koordinator Lapangan (Korlap) Alfat Dirgantara, saat membeberkan kronoligis kejadian.
Alfat Dirgantara menyebut terdapat tiga tuntutan yang dibawah dalam orasi tersebut, dengan harapan mendapat respon dan tindak lanjut DPRD Sulteng yaitu RUU Omnibus Law, Tolak Aktivitas PT. Citra Palu Mineral (CPM), dan Turunkan Jokowi.
Reporter: Refoldi