Home Alkhairaat Tokoh Muda Alkhairaat: Besar Kemungkinan Pengadilan Batalkan SK Baru Alkhairaat

Tokoh Muda Alkhairaat: Besar Kemungkinan Pengadilan Batalkan SK Baru Alkhairaat

1013
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Ketidakjelasan persoalan status akta Yayasan Alkhairaat yang baru mendapatkan tanggapan dari Habib Mohammad Sadig al-Habsyi. Menurut tokoh muda Alkhairaat, besar kemungkinan pengadilan akan membatalkan yayasan baru tersebut.

“Akta Yayasan Alkhairaat yang baru sementara ini sah namun cacat hukum, karena tidak melalui proses yang sah. Pihak pendaftar, dalam hal ini adalah Sayyid ‘Alwi al-Jufri, dan notarisnya telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan tanda tangan Syarifah Sidah al-Jufri selaku dewan pembina dalam syarat pendaftaran akta tersebut,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Atas perbuatan itu Habib Sadig menilai akta tersebut akan dibatalkan oleh pengadilan.

“Saya sudah mengkonsultasikan masalah itu bersama pengacara dan pihak keluarga Syarifah Sidah. Besar kemungkinan akta yayasan Alkhairaat yang baru dibatalkan dan kami sudah siap mengajukan tuntutan pembatalan lewat pengadilan,” lanjutnya.

Bersamaan dengan itu, Habib Sadig menghimbau agar Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS) menahan diri untuk tidak melakukan tindakan atas nama Yayasan Alkhairaat dalam kapasitas apapun.

“Mengingat masalah pada akta yang baru, maka SAS seharusnya tidak melakukan tindakan apapun atas nama Alkhairaat. Demikian juga, pihak-pihak yang berkepentingan dengan Alkhairaat sebaiknya tidak menganggap SAS sebagai perwakilan sah dari Alkhairaat saat ini,” katanya.

Dalam pandangan Habib Sadig, bila pengadilan membatalkan status akta yayasan terbaru, maka otomatis kepengurusan yayasan lama yang diketuai oleh Habib ‘Ali bin Muhammad al-Jufri berlaku kembali.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.