Home Uncategorized Terkait Kasus Hoax YB, Pengurus FRAH Kunjungi Kejati Sulteng

Terkait Kasus Hoax YB, Pengurus FRAH Kunjungi Kejati Sulteng

584
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Berkisar pukul 12:30 Forum Rakyat Anti Hoax Sulawesi Tengah mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait Kasus Hoax yang menimpa Longki Djanggola tentang membiayai people power pada tahun kemarin oleh saudara YB.

“Kami mengunjungi kantor kejaksaan terhadap berkas kasus Tomaoge dalam hal ini kasus hoax yang menimpa Longki Djanggola membiayai people power,” sebut Faisal kepada alkhairaat.com pada Selasa(30/06/2020).

Pasalnya, kasus hoax ini sudah masuk 1 tahun belum ada kejelasan hingga saat ini.

Ketua Forum Rakyat Anti Hoax (FRAH) Faisal Saing itu juga menyebutkan, Kejati dan Polda Sulteng terkesan memburamkan kejelasan hukum yang ada.

“lembaga hukum kejati dengan polda itu terkesan memburamkan kejelasan hukum yang ada,” ungkap si aktivis pergerakan 98 itu.

Faisal menjelaskan, kasus ini yang dilaporkan adalah si penyebar bukan si pembuat.

“Perjalanan kasus yang ini itu tercatat jelas bahwa laporan yang dilakukan oleh bapak Longki Djanggola itu memfokuskan pada penyebaran hoax bukan si pembuat,” ujarnya.

Ia pun berharap, penegakan hukum harus berjalan dengan koridornya.

“Kami berharap rasa keadilan itu dalam penegakan hukum yang dilakukan berjalan dengan koridor yang ada,” tutupnya.(SAI)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.