Home Donggala Syafiah Basir Beberkan Tiga Alasan Kurang Aktif Ikuti Paripurna DPRD Kab. Donggala

Syafiah Basir Beberkan Tiga Alasan Kurang Aktif Ikuti Paripurna DPRD Kab. Donggala

526
0
SHARE

Donggala, Alkhairaat.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Syafiah Basir mengungkapkan penyebab dirinya kurang aktif dalam mengikuti kegiatan Paripurna.

Seperti diketahui bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Donggala telah memberikan surat teguran dua  anggota DPRD Donggala salah satunya adalah anggota Fraksi Gabungan DPRD Donggala, Syafiah Basir.

“Atas surat teguran tersebut, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala, terkhusus pada konstituen di Dapil 3 Kabupaten Donggala. Memang dalam beberapa waktu terakhir, keeikutsertaan dalam agenda paripurna sedikit berkurang,” kata Syafiah melalui keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (30/09/2022).

Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang menyebabkan dirinya kurang aktif di DPRD Donggala. “Pertama, saat ini saya sedang menempuh pendidikan S3 (Strata Tiga) Jurusan Politik di Universitas Hasanuddin Makassar,” katanya.

Sehingga kata dia, aktivitas perjalan Donggala-Makassar lebih sering ditempuh. Sebab, saat ini pelaksanaan kuliah sudah offline, jadi bolak-balik Donggala-Makassar.

“Kedua, saya (Syafiah Basir) sebagai Bendahara DPD Partai Hanura Sulteng, juga melibatkan diri dalam tugas-tugas partai,” terangnya.

Diketahui, Partai Hanura Sulawesi Tengah beberapa waktu terakhir fokus terhadap persiapan Verifikasi Faktual dan menggelar sejumlah bimbingan teknis pada kader di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dan ketiga, hal yang utama adalah, saya memutuskan lebih banyak menghabiskan waktu di dapil, di sisa dua tahun masa jabatan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala,” tegas anggota DPRD termuda di Kabupaten Donggala itu.

Syafiah mengaku, memilih lebih banyak di dapil berjumpa masyarakat, karena menurutnya dengan kondisi Donggala saat ini, tidak ada hal yang perlu dibangun lagi dalam negosiasi maupun komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif, terhadap situasi Donggala.

Sehingga kata dia, pada akhirnya, ketika bernegosiasi secara mekanisme, seperti peran wakil rakyat menjaring aspirasi, baik reses mapun hasil aspirasi masyarakat. Aspirasi itu sudah sulit terakomodir yang akhirnya berujung pembohongan dan pembodohan politik.

“Menurut saya fungsi DPRD sekarang melemah di Donggala, jadi yang bisa saya lakukan disisa jabatan ini sebisa mungkin memberikan apa-apa yang bisa saya beri dari diri saya, yah mewakafkan diri terhadap masyarakat karena ada doa yang tulus saat mereka memilih saya,” tuturnya.

Apalagi kata dia, tanpa Syafiah Basir pun, quorum juga akan terjadi di Paripurna DPRD Donggala. Sebab, rapat Paripurna DPRD Donggala hanya menggugurkan kewajiban antara lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri.

“Jadi lebih baik uang transportasi tanggungan negara saya pakai ke Dapil dibagi ke masyarakat, ketimbang duduk formal di gedung DPRD yang tak berujung solusi,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai surat teguran BK DPRD Donggala tersebut keliru. Mestinya, BK DPRD Donggala menyurat ke Ketua Fraksi bukan menunjuk langsung anggota DPRD yang bersangkutan.

Kemudian kata dia, setelah surat itu diterima Fraksi, dilanjutkan dengan teguran fraksi ke anggota Fraksinya, Itu mekanismenya, jadi bukan langsung ditujukan ke anggota bersangkutan.

“Dan sampai hari ini saya tidak pernah menerima teguran lisan dari Ketua BK baik langsung maupun via telepon, ketua fraksi pun juga seperti itu. Sangat disayangkan, kalau tidak sesuai mekanisme, tapi saya berterima kasih kepada Ketua BK atas perhatiannya,” jelasnya. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.