Palu, Alkhairaat.com- Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk daerah rawan kedua pemilihan serentak setelah Sulawesi Utara dan urutan kesembilan ditempati Kalimantan Utara dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Sutarmin Ahmad saat memberikan pemaparan materi kepada peserta Sosialisasi Binkom Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Cegah Konflik Sosial yang dilaksanakan Korem 132/Tadulako di Aula Makodim 1306/Donggala, Kamis (03/09/2020).
Menurut Sutarmin, Berdasarkan Data Bawaslu RI, IKP Pilkada 2020 di Sulteng mencapai 81,05 persen dengan tingkat partisipasi Politik mencapai 90.52 persen.
Untuk tingkat Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil (PPBA), Sulteng mencapai angka 72,25 persen dengan konstentasi mencapai 78,51 persen.
Sehingga Sulteng masuk kategori level 6 dalam kerawanan, artinya hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
“Bawaslu terus melakukan pemantauan setiap tahapan, hingga saat ini kami telah melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 45 orang, terbanyak dari Kabupaten Banggai dengan 10 orang, sedangkan untuk tingkat Propinsi 6 ASN ” ungkapnya.
Selain ASN, Bawaslu RI juga mengingatkan para Kepala Daerah baik Itu Gubernur, Bupati atau Walikota, Kepala Desa, Ketua RW hingga RT untuk tidak terlibat Politik praktis, tetap menjaga Netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini.
Politik uang dan pemanfaatan fasilitas pemerintah menjadi prioritas yang akan diawasi ketat oleh Bawaslu, tetapi pelanggaran lainnya juga tetap akan dipantau dan diawasi.
Sedangkan, Polda Sulteng berencana akan menerjunkan 8.861 orang personil polisi, di bantu 1.059 anggota TNI, Linmas 1.745 orang serta BKO KOR BRIMOB sejumlah 200 personil. (MR/YP)