
Palu,Alkhairaat.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Sulteng di Hotel Graha Mulia, Kota Palu, Kamis(20/06/2019).
Turut hadir sebagai narasumber Kasubag Tata Laksana dan Budaya Organisasi Emsalwati Mumu, SE berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum dan Biro Organisasi yang dibuka resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Sitti Norma Mardjanu, SH, M.Si, MH. Adapun para peserta kegiatan kebanyakan aparatur sipil negara yang membidangi tata usaha dan administrasi pada OPD masing-masing.
Kegiatan itu dilaksanakan karena dinilai terdapat banyak persoalan serius yang membuat kekacauan pada administri, seperti ketidakseragaman format, bahasa yang tidak sesuai ejaan yang disempurnakan ( EYD) dan aturan-aturan baku, kerap salah tafsir atas naskah yang dibuat. Sosialisasi itu dianggap penting karena surat undangan, SK, nota dinas, notulen rapat dan lainnya merupakan contoh produk tata naskah dinas yang lazim dijumpai di institusi Pemerintahan.
Staf Ahli Hj. Sitti Norma Mardjanu menekankan, sangat penting adanya keseragaman format tata naskah dinas yang baku, karena bisa membantu kelancaran komunikasi tertulis demi terciptanya good governance di Sulteng.
Tata naskah dilihat sebagai elemen dasar dari tertib administrasi Pemerintahan, khususnya dalam menjamin kualitas surat menyurat yang sesuai pedoman di tiap OPD. Terlebih lagi tata naskah dinas mempunyai kekuatan mengikat dan berkonsekuensi yuridis sehingga tidak boleh dibuat secara asal-asalan.
“(Tata naskah dinas) tidak dapat dipisahkan dari kegiatan kedinasan sehari-hari dalam mengantisipasi dinamika kebutuhan lingkungan operasional organisasi,” tekan Sitti Norma Mardjanu, saat membacakan sambutan tertulis, dihadapan para peserta yang membidangi tata usaha dan administrasi dari OPD masing-masing.
Ia mengatakan, jika tata naskah dinas terkelola dengan baik, benar dan seragam, menjadi salah satu indikator kelancaran birokrasi organisasi dan keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik. (***/SUP).