Home Parigi Mautong Sejumlah OPD Bahas Tindak Lanjut Pemekaran 2 DOB di Parimo

Sejumlah OPD Bahas Tindak Lanjut Pemekaran 2 DOB di Parimo

227
0
SHARE

Parimo, Alkhairaat.com- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bahas tindak lanjut Pemekeran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong.

Agenda updating Data Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan DOB Tomini Raya dan DOB Moutong yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Parimo Irwan bertempat di Aula Bappelitbangda Parimo, Rabu (27/04/2022).

“Pertemuan kali ini menindaklanjuti hasil rapat bersama Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu di Tinombo pada tanggal 24 Maret 2022 terkait updating data penyusunan Naskah Akademik RUU pembentukan 2 DOB Tomini Raya dan Moutong,” kata Irwan.

Lanjut Irwan, dalam pemekaran dan untuk menyempurnakan data pendukung Naskah Akademik, Pemda Parimo diminta untuk memperisiapkan data atau hal hal diantaranya potensi perkebunan, pengembangan UKM, pengembangan potensi Perikanan, pengembangan SDA, kesediaan Asset, pemetaan masyarakat adat/kebudayaan dan tanah yang disiapkan minimal 50 hektare untuk perkantoran.

Selanjutnya kata Irwan jumlah penduduk, lahan batas batas, peningkatan PAD/APD Kabupaten Parimo, penata ruang (data asset jalan), BKD (memilah kondisi kepegawaian ASN).

Data data tersebut kata Irwan paling lambat dikirim tanggal 10 Mei 2022.

“Data data tersebut sangat dibutuhkan dalam melengkapi dan mendukung naskah Akademik. Termasuk proyeksi Kabupaten sebelum dan sesudah pemekaran, dan Suku juga di petakan. Selanjutnya tugas Diskominfo menyebarluaskan informasi pemekaran,” ujarnya.

Adapun batas batas pemekaran Calon DOB Tomini Raya adalah dari Kecamatan Tinombo Selatan sampai Kecamatan Mepanga. Untuk Calon DOB Kabupaten Moutong dari Kecamatan Ongka Malino sampai dengan Kecamatan Moutong.

Untuk Kabupaten Induk Parigi Moutong dari Kecamatan Kasimbar sampai dengan Kecamatsn Sausu. (FHL)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.