Home Perguruan Tinggi Pusat HKI Untad Gelar Sosialisasi Terkait HKI

Pusat HKI Untad Gelar Sosialisasi Terkait HKI

193
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Untad Press dan publikasi Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan sosialisasi terhadap Dosen di lingkungan Untad bertempat di ruang vicon fakultas hukum Rabu (21/02/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Untad Dr. Lukman, M.Hum ketua Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Untad Haliadi, SS, M.Hum., Ph.D. serta dosen dari berbagai fakultas.

Selain itu hadir pula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere, S.H., M.H.

Dalam penjelasannya ketua HKI Untad Haliadi Sadi kegiatan sosialisasi tersebut membahas tentang pembuatan dan pengajaun HKI.

“Dalam kegiatan ini kami mensosialisasikan tentang bagaimana cara membuat dan mengajukan Hak Kekayaan Intelektual berupa merek HKI Patent indikasi geografis dan KAI Komunal,” ucap Ketua HKI Untad

Ia juga menambahkan pihak akan memberikan pelayanan terhadap HKI dan memasifkan publikasi terkait HKI Untad.

“setelah sosialisasi hari ini maka yang mendapatkan ilmu tentang penyusunan dan proses pengajuan HKI tentunya kami siap dari dari pusat HKI UNTAD untuk memberikan pelayanan karena pelayanan terhadap HKI diharapkan untuk dilayani satu pintu di pusat HKI Untad atau HKI center Untad yang ada di LPPM Universitas selain itu untuk tindak lanjut ke depan adalah kita akan membuat lagi sosialisasi baik di baliho maupun di media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu ketua LPPM Untad Dr. Lukman menyampaikan bahwa karya-karya dosen dapat dilindungi melalui HKI.

“Melalui sosialisasi ini kita harap dosen-dosen dapat mendapatkan kan karya-karyanya dan mendapatkan paten atas karya tersebut sehingga dapat terlindungi,” Ucap ketua LPPM Untad.

Sosialisasi tersebut merupakan upaya dari LPPM Untad untuk memperkenalkan HKI dengan berbagai aspeknya hingga dapat mendapatkan HKI tersebut.

“Sebetulnya pengetahuan tentang HKI sudah banyak diketahui oleh dosen Untad dan pengusulan HKI dapat dilakukan secara mandiri selain yang difasilitasi oleh LPPM dan kita ingin memperkenalkan bahwa hak itu tidak terbatas pada hak cipta kemudian hak paten dan lainnya sehingga pemahaman HKI akan kita sampaikan hari ini melalui materi yang ada,” tutur Dr Lukman.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.