Home Politik Puluhan Massa Aksi Tuntut Bupati Donggala Segera Ditangkap

Puluhan Massa Aksi Tuntut Bupati Donggala Segera Ditangkap

978
0
SHARE

Palu,Alkhairaat.com – Puluhan massa aksi tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (Gempar) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah(Sulteng) melakukan demonstrasi didepan Kantor Polisi Daerah (Polda) Sulteng, Jum’at(28/12/2018).

Aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan Massa terhadap Bupati Donggala Kasman Lassa bersama ajudanya karena dianggap melakukan tindakan intimidasi yang berujung pada pengeroyokan terhadap Anggota Panwas Kecamatan Banawa pada 23 Desember lalu.

Koordinator Lapangan(Korlap) Alamsya dalam orasinya mengatakan, tindakan premanisme dilakukan Bupati Kasman, perlu penyikapan tegas dari pihak Polda Sulteng, apalagi perbuatan pengeroyokan dan penganiyayaan sangat jelas melanggar hukum.

” Penganiyayaan ini masuk dalam unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ujar Korlap ditengah Massa Aksi, Jum’at(28/12/2018) didepan Kantor Polda Sulteng.

” Olehnya kami meminta kepada Pihak Polda Sulteng segera menangkap dan Adili Bupati Donggala Kasman Lassa, sebagai bentuk konsistensi penegakkan hukum di Indonesia. Semua warga Negara sama dihadapan Hukum,” Tambah Korlap.

Sebagai Pejabat Publik, Alamsnya menilai, Kasman Lassa juga dipastikan melanggar Perundangan Pemilu tentang larangan keterlibatan Pejabat Daerah dengan memanfaatkan Jabatan untuk mengkampanyekan Putrinya Widya sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Dapil I Donggala di salah satu Desa Kecaman Banawa.

” Bupati Kasman ikut terlibat dalam kampanye dengan memanfaatkan tugas Jabatannya untuk mengkampanyekan anaknya sebagai Calon Legislatif tahun 2019 mendatang, ini melanggar Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 tentang larangan pejabat negeri yang menguntukan salah satu Caleg dan merugikan peserta Pemilu lainya,” tegas Korlap.

Dalam Aksi itu , para Demostran juga meminta Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) membatalkan Pelantikan Bupati Donggala sebagai pejabat yang terindikasi melakukan tindak Pidana.

Setelah melangsungkan orasi, kemudian massa aksi bergeser menuju Kantor DPRD Provinsi Sulteng untuk melakukan demontrasi yang sama. (Sup)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.