Parimo, Alkhairaat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiduk terduga pengedar sabu di Desa Toga.
Terduga pelaku bernama ZR diciduk di rumahnya dengan barang bukti 15 paket diduga sabu serta sejumlah uang hasil penjualan.
Kapolsek Ampibabo Ipda Zulham Abdillah mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Toga.
“Dari laporan masyarakat itu kami kembangkan hingga mendapatkan lokasi terduga pelaku. Setelah itu kami geledah rumah pelaku dan dapatkan 15 paket berisi serbuk putih diduga sabu,” jelas Ipda Zulham Abdillah, Kamis (08/12/2022).
Penangkapan itu menggenapkan lima perkara narokita ditangani Polsek Ampibabo sepanjang 2022.
Ipda Zulham Abdillah mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi maupun menerima permintaan saksi dalam perkara hukum.
“Terkadang ada masyarakat yang tidak mau menjadi saksi sehingga melemahkan kami. Selihai apapun kami dalam menangani perkara hukum tanpa dukungan masyarakat pasti akan terkendala juga,” ucap perwira polisi yang baru menjabat beberapa bulan di Ampibabo tersebut.(MTG)