Palu, Alkhairaat.com – Kasus Pelecehan Seksual mahasiswi lingkup Universitas Tadulako terus bergulir di Polresta Palu.
Peristiwa tak senonoh itu dialami korban berinisial Z, mahasiswi Prodi PKN, 1 Oktober 2022.
Sedangkan terduga pelaku berinsial J, staf operator komputer Prodi itu.
Kapolresta Palu melalui PIDM SIHUMAS Aiptu I Kadek Aruna mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
“Saksi dipanggil ada empat tetapi para saksi itu hanya mendengarkan cerita korban di kantor polisi, karena yang menjadi saksi fakta hanya 1 yakni korban itu sendiri,” ujar Kadek Aruna, Selasa (13/12/2022).
Kadek Aruna juga menyampaikan, terlapor juga akan diperiksa hari ini
Selain dilaporkan ke polisi, terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari pekerjaannya oleh pihak kampus.(MTG)