Home Uncategorized Pemprov Sulteng Tegaskan Tidak Berwenang Tutup Bandara SIS Aljufrie Palu

Pemprov Sulteng Tegaskan Tidak Berwenang Tutup Bandara SIS Aljufrie Palu

1029
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com–  Juru bicara Pusdatina Virus Corona Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulteng.

Haris merespon masyarakat yang mempertanyakan mengapa Gubernur Longki tidak menutup Bandara Mutiara Sis Aljufrie Palu. Ia meluruskan bahwa kewenangan menutup bandara ada di pusat bukan provinsi.

“Dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/03/2020).

Menurut Haris, otoritas bandara pasti telah memperketat pengawasan dan pencegahan Covid-19 sesuai SOP Kementerian Kesehatan RI, sehingga tetap aman beroperasi.

Ia juga mengajak masyarakat Sulteng proaktif mendukung upaya-upaya pencegahan Covid-19 dengan mematuhi imbauan untuk berdiam diri di rumah termasuk disiplin melakukan social dan physical distancing.

Haris optimis, jika instruksi itu didukung oleh semua pihak maka pencegahannya akan maksimal.

“Kalau masyarakat mendukung dengan penuh, Saya percaya wilayah Sulawesi Tengah terbebas dari Covid-19,” ujar Haris.

Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palu, Hasanudin saat dihubungi terpisah oleh Pusdatina mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi penumpang yang baru tiba sudah menjadi tupoksi KKP untuk mencegah penularan penyakit.

“Dengan ancaman Covid-19, tentu jadi perhatian untuk lebih mewaspadai dan memperketat pemeriksaan penumpang supaya tidak kecolongan. Olehnya bagi penumpang yang baru tiba selain dicek suhu tubuh, juga dimintai alamat dan nomor telepon untuk kepentingan surveilans kesehatan termasuk memberitahu nomor yang bisa dihubungi jika mengalami gejala terjangkit Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, prosedur itu sudah diterapkan di pelabuhan-pelabuhan yang jadi kewenangan KKP Palu.

“Misalnya di Pelabuhan Taipa yang kerap disinggahi kapal-kapal penumpang tujuan Balikpapan-Palu dan sebaliknya,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan sesuai pola antisipasi Covid-19 yang Ia terapkan.

“Kita kasi nomor telepon dinas kesehatan, kalau dalam 14 hari Ia mengalami gejala-gejala dan belum sempat kami hubungi maka Ia bisa menghubungi ke nomor tersebut,” tutupnya. (YP)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.