Palu, Alkhairaat.com- Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg. Palabbi didampingi Plt Sekprov Mulyono, Asisten Adm. Ekonomi dan pembangunan Bunga Elim Somba, serta beberapa pejabat terkait lainnya, memimpin rapat terkait rencana perpanjangan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulteng dan wilayah terdampak lainnya, bertempat di Ruang Kerja Wagub Sulteng, Rabu (11/11/2020).
Dalam rapat yang diikuti puluhan pejabat lingkup Pemprov Sulteng disepakati untuk mengajukan usulan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi terkait Inpres RI No 10 Tahun 2018, diakibatkan Pandemic Covid-19 dan beberapa hal teknis lainnya.
Untuk itu, Pemprov Sulteng akan bersurat ke Presiden Jokowidodo dengan tembusan kepada Menteri Sekertaris Negara serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Menurut Wagub Sulteng, Kepala BNPB RI Letjend. Doni Monardo saat kunjungan di Sulteng menyatakan puas melihat perkembangan progress pembangunan hunian tetap di Kelurahan Tondo, terutama penyediaan fasilitas yang dikelola Budha Tzu Chi.
“Pada saat malam ramah tamah, kami berbincang banyak dengan Letjend. TNI Doni Monardo, beliau berharap kiranya segera dilakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dan kalau perlu dilakukan penambahan personil dari TNI, pihaknya juga telah mendistribusikan dana stimulan untuk rumah yang rusak ringan, sedang dan berat yang memerlukan pengawasan dan transparansi,” ujar Wakil Gubernur.
Kepala BNPB RI, lanjut Wagub juga memberikan apresiasi kepada Budha Tzu Chi, meskipun masih ada beberapa kendala khususnya penyediaan air bersih, ruas jalan serta penyediaan penerangan termasuk sengketa lahan.
Untuk itu, Kepala BNPB RI Doni Monardo telah membicarakan dengan pihak PLN, dan telah menyatakan siap untuk 400 unit Huntap, serta solusi berkaitan penyediaan air bersih dan jalan.
Letjend Doni Monardo juga berharap bagi korban gempa bumi dan tsunami yang rumahnya masuk zona merah agar tidak memaksakan diri untuk membangun dilokasi itu lagi karena memiliki resiko yang sangat tinggi dan sangat berbahaya.
Disisi lain, Kepala BNPB Letjend Doni Monardo juga memberikan apresiasi terkait upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Sulteng, meskipun masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar dan areal perkantoran. Demikian pula dengan tingkat kerawanan penularan pandemi Covid-19 di Huntara.
Menurut Asisten Ekonomi, Adm. dan Pembangunan Bunga Elim Somba hasil keputusan rapat tentang perpanjangan masa rehab dan rekonstruksi yang berakhir pada 31 Desember 2020 juga telah dikomunikasikan oleh gubernur kepada Menteri PU ketika mereka ke Jakarta beberapa waktu yang lalu. salah satu faktor keterlambatan akibat Pandemic Covid-19 termasuk konsistensi zona merah.
Sementara itu, Kadis Bina Marga serta Kadis Cipta Karya banyak memberikan usul berkaitan RTRW Padagimo termasuk
infrastruktur khususnya jalan dan jembatan.
Dari pihak TNI tetap akan berupaya bagaimana bangunan masyarakat bisa cepat selesai dengan bantuan satgas, demikian pula kesiapan melakukan penghijauan di huntap Tondo sesuai harapan Kepala BNPB Letjend Doni Monardo.
Selain Wagub, Rusli Dg. Palabbi, Plt Sekprov Mulyono, Asisten Adm. Ekonomi dan pembangunan Bunga Elim Somba, beberapa pejabat terkait lainnya, juga mengikuti rapat rencana perpanjangan Inpres No 10 Tahun 2018 antara lain Kadis Binamarga dan Penataan Ruang Saifullah Djafar, Plt. Dinas Kesehatan Jumriani, Plt. BNPB Asri, Dinas Ciptakarya, PUPR, Biro Humas dan Protokol, Kasrem 132 Tadulako dan pejabat terkait lainnya. (YP)
Sumber: Humas Pemprov Sulteng