Palu, Alkhairaat.com – Pengurus Daerah (PD) Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu, mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menuntaskan Kasus dugaan korupsi jembatan IV.
Puluhan demonstran ini melakukan orasinya di depan kantor Kejati Sulteng,
Para pedemo tersebut mendapat pengawalan ketat personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, sehingga aksi berjalan lancar dan aman.
Kordinator Lapangan (Korlap)Abdul Rauf mengungkapkan, demonstrasi yang dilakukan kali ini yaitu untuk mendesak Kejati Sulteng.
“Kami melakukan aksi di Kejati ini untuk mendesak Kejati Sulteng agar menuntaskan kasus dugaan korupsi jembatan IV Palu,” ungkap Rauf pada alkhairaat.com, Rabu,(19/02/2020).
Dalam orasinya, Rauf menilai masih ada sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani Kejati Sulteng. Kasus tersebut yakni kasus Jembatan IV.
Dalam orasinya Rauf mengatakan bahwa Kejati Sulteng sebagai penegak hukum harus menyelesaikan perkara korupsi yang terjadi di Sulteng.
“Kejati harus segera menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Harus mempublikasikan, baik yang sedang ditangani, maupun yang sudah ditangani,” kata korlap.
Senada dengan itu Ketua Umum Pengurus Besar (PB) LS-ADI Rully S Alim mengatakan, kejati harus mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.
“Sebagai lembaga penegak hukum Kejati harus berani dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Sulteng,” tegas dia.
Reporter : Muazim