Home Muhammadiyah Muhammadiyah Serukan Penanganan Kasus Kekerasan Bersenjata Harus Terbuka

Muhammadiyah Serukan Penanganan Kasus Kekerasan Bersenjata Harus Terbuka

481
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com– Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tengah (Sulteng) Fery ISA Abdullah serukan penanganan berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum yang terkesan janggal dan menuai sorotan publik, harus terbuka.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi terhadap segala proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara yang terkesan janggal dan mendapat sorotan publik, baik yang terjadi di Sulawesi Tengah, maupun di luar Sulteng, termasuk kasus kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian baru-baru ini,” jelas Fery menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat jumpa pers terkait Pilkada, di Kantor PWM Sulteng, Selasa (08/12/2020).

Pada kesempatan itu, Fery juga membacakan pernyataan pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Kasus meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dia menyesalkan adanya insiden tersebut di tengah persoalan bangsa yang kompleks saat ini.

“Saat ini, Negara kita masih dilanda Pandemi Covid-19. Apalagi ada juga dua Menteri yang terjerat kasus korupsi. Belum lagi, penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja yang berpotensi koruptif apabila tidak disusun dengan benar,” jelasnya.

Untuk itu, kata Fery, terkait insiden 6 anggota FPI, saat ini perlu disikapi secara sungguh-sungguh oleh para pengemban kepentingan, khususnya para penegak hukum untuk menegakan aturan sesuai hukum yang berlaku.

“Penetapan TKP dan Barang Bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, harus segera dilakukan oleh Kepolisian secara terbuka,” jelasnya.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulteng, katanya, sepakat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, agar pemerintah segera membentuk Tim Independen guna untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi.

“Tim Independen diharapkan beranggotakan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, dan unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia,” tandasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum.

“Kita berharap tetap tenang dan beri kepercayaan kepada pihak yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.