Donggala, Alkhairaat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menuai kritik dari berbagai kalangan salah satunya datang dari Ketua Umum Majelis Pemuda Mahasiswa Donggala Utara (MPM DUTA)
Ketua Umum MPM DUTA Arfan Nursyamsi, Mengkritik kinerja KPU Donggala yang hampir setiap kebijakan penuh kontroversi, dari seleksi, penetapan aikon PILKADA Donggala sampai debat kandidat yang akan datang, tidak ada prestasi yang di unggulkan, itu karena 2 orang komisioner KPU Donggala bukan dari Donggala. Hehehe
Menurut Putra kelahiran Desa Budi Mukti, kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala itu, Pelaksanaan debat kandidat di luar daerah merupakan keputusan yang menyeleweng dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024.
Mantan ketua LS-ADI DONGGALA ini mengatakan, pada bagian kedua terkait metode kampanye yang di fasilitasi KPU Provinsi atau KPU Kabupate/Kota, paragraf pertama pasal 19 ayat (7) menyebutkan, debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/kota masing-masing.
“Komisioner KPU Donggala perlu banyak membaca dan belajar membaca keputusan KPU Nomor 1363 tentang Pedoman teknis pelaksanaan Kampanye,” Ujar dengan nada tertawa
“Ini termasuk penghinaan terhadap Kabupaten Donggala yang di anggap tidak layak dari semua segi, laksanakan saja di Donggala, layak dan tidak layak biar kandidat itu liat sendir bahwa Donggala itu butuh pembagunan” ungkap Ujar Arfan.
Bahkan seharusnya dabat kandidat ini yang di laksanakan pada tanggal 24 Oktober, 7 November dan 14 November itu di buat di 3 zona ( zona 1 di buat di zona Banawa Raya, zona 2 di buat dibagi Sindue, dan terakhir di hujat di Balaesang atau Dampelas ) agar masyarakat Donggala bisa hadir dan melihat para calon kandidat berdebat sampai di mana kemampuan dalam membangun kepercayaan bahwa dia layak di pilih dan memimpin Donggala. Tuturnya.
Diakhiri pernyataannya Arfan menjelaskan Bahwa telah ada edaran dari Bawaslu terkait pelaksanaan debat.
“sudah ada surat edaran dari Bawaslu, seharusnya di patuhi. Yahh jika ini di langgar oleh KPU Donggala saya dengan ini mengatakan Bawaslu Donggala seperti singa yang kehilangan taringnya,” Pungkasnya.(MTG)