Home Hukum LS-ADI: Kini Korupsi Besar Terjadi di Asrama Haji Kota Palu

LS-ADI: Kini Korupsi Besar Terjadi di Asrama Haji Kota Palu

1692
0
SHARE

Palu, Alkhairaaat.com – Setelah Negara mengalami kerugian sebesar 2,3 Triliun akibat tindakan korupsi e-KTP, kini kasus yang menguras keuangan Negara kembali terjadi pada proyek pembangunan Asrama Haji Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu diungkapkan sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia(LS-ADI) saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kamis(5/4) Siang.

“Setelah kita dipertontonkan oleh kasus Korupsi e-KTP yang belum terselesaikan, kini kita menduga korupsi besar juga terjadi pada Pembangunan Asrama Haji Kota Palu,” ujar Kordinator Lapangan.

Aksi yang dipimpin oleh Mickdat itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Menurut Mickdat, saat ini budaya korupsi seakan sudah menjadi hal yang lumrah bagi para elite penguasah.

Seperti yang terjadi pada Asrama Haji Palu, dengan anggaran yang dikucurkan dari APBN 2017 sebesar Rp.43.6 Miliyar namun sampai berakhir masa waktu kerja proyek pembangunan itu tidak terealisasi sesuai yang ditargetkan.

“Ini diduga keras ada tindakan korupsi, bahkan meskipun anggaran sebesar ini masih ada juga buruh bangunan yang bekerja di situ mengeluh karena gaji yang macet, terus anggaranya dimana? ” pungkas Mickdat saat menyampaikan orasinya.

Seharusnya, kata Mickdat, pembangunan yang dimulai sejak 22 Juni 2017 itu sudah harus selesai pada 31 Desember 2017 lalu, karena masa waktu kerja yang ditetapkan itu selama 180 Hari.

“Tetapi sampai saat ini pembangunannya hanya mencapai 17%, olehnya Kejati Sulteng harus serius tangani kasus ini,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Umum LS-ADI Fahriyanto saat ditemui Alkhairaat.com, di tengah peserta aksi mengungkapkan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana Asrama Haji. Menurutnya, LS-ADI akan terus mendesak Kejaksaan Tinggi Sulteng agar mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan kerugian uang negara tersebut.

“Pada aksi ini, kita menuntut pihak Kejati Sulteng agar secepatnya menuntaskan kasus ini,” jelas Ketua Umum

Mahasiswa Fakultas Hukum itu juga mengaku bahwa jika apa yang menjadi tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Kejati, maka secara kelembagaan pihaknya akan melayangkan surat ke KPK untuk menangani langsung kasus dugaan korupsi teresebut.

“Dengan adanya surat ke KPK itu, berarti kita sudah tau bahwa Kejati Sulteng tidak serius menyikapi kasus ini,” tutup Fahriyanto. (Sup)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.