Home Hukum Liput Demo Mahasiswa di Palu, 2 Wartawan Wanita dan 1 Pria Jadi...

Liput Demo Mahasiswa di Palu, 2 Wartawan Wanita dan 1 Pria Jadi Korban Kekerasan Polisi

505
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Tiga wartawan terdiri dari dua wanita dan satu pria menjadi korban kekerasan pemukulan oleh aparat kepolisian disaat melakukan peliputan demo mahasiswa yang menolak adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Sulteng, Kamis (08/10/2020).

Aksi pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian itu terjadi, saat para mahasiswa se Kota Palu kembali melakukan aksi demonstranya yang kedua di depan Kantor DPRD Sulteng. Tak berlangsung lama, aksi mahasiswa tersebut ricuh dan terlihat, aparat kepolisian sedang mengejar para mahasiswa termasuk juga wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik peliputan.

Ketiga wartawan itu sudah mengaku wartawan dengan menunjukkan kartu identitas (id card). Namun, oknum aparat kepolisian itu tetap memintanya untuk menunduk. Kejamnya, saat wartawan itu menunduk, pelaku yang seorang aparat kepolisian itu mulai memukul si korban yang merupakan seorang wanita bernama, Alsih Marselina, Wartawan dari media Sultengnews.com.

Pukulan tersebut tepat di wajah wanita itu dan sampai mengakibatkan pipi bagian kirinya memar dan menimbulkan luka yang cukup parah.

Sementara, temanya bernama, Adhy Rifaldy, yang juga seorang wartawan sultengnews.com, mendapat pukulan di bahu bagian belakan dan Windy, seorang wartawan wanita dari media kailipost.com terkena lemparan batu dari arah para aparat kepolisian yang berjaga.

“Tadi ditengah situasi ricuh, saya disuru tunduk, setalah saya tunduk, langsung di pukul, seketika saya merasa pusing,” ujar korban, Alsih Marselina di lokasi kejadian.

Alsih menerangkan, sebagai wartawan dia telah mentaati prosedur dalam pelaksanaan tugas peliputan unjuk rasa dengan memakai Id Card yang saat itu tergantung di lehernya sebagai identitas seorang wartawan.

“Saya sudah pakai identitas (id card) wartawan, padahal saya sudah bilang ke Polisi saya dari media, tapi oknum polisi itu tetap memukul saya,” terangnya.

Iapun mengungkapkan, pada saat itu, dirinya melakukan tugas sebagai wartawan berada di area lingkungan para kepolisian. Menurutnya, diposisi seperti itu seharusnya dia bisa mendapatkan perlindungan, akan tetapi kejadian yang dia alami itu berbanding terbalik.

“Saat ada di tengah-tengah polisi saat meliput, karena saya harap berada di posisi itu bisa dapatkan keamanan, malah justru dipukul,” ungkapnya.

Sementara itu, wartawan dari kailipost, Windy yang bersamanya mengatakan, dirinya juga mendapatkan tindak kekerasan, bahkan dia terkena lemparan yang mengenai kepalanya, namun tidak tidak sampai mengalami luka.

“Saya juga kena lemparan dari depan arah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan, bersamaan dengan itu memang dari belakang tempat mahasiswa aksi juga melakukan pelemparan, tapi saya tidak tahu apa yang kena di kepala saya,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, saat kejadian sempat melihat korban yaitu Alsih dipukul aparat kepolisian, namun saat itu ada tembakan gas air mata yang membuat matanya terasa perih dan penglihatanya menjadi kabur.

“Saya liat Alsih di pukul saat menoleh kebelakang, hanya saja kondisi penglihatan saya masih samar-samar karena terkena gas air mata,” tandasnya.

Alsih bersama dua wartawan lainnya sudah melapor ke Propam Polda Sulteng, dengan didampingi empat pengacara yakni Rachmy, Roy Marianto Babutung, Fikri Saleh dan Moh. Itfan Umar , sampai menunggu, laporan tersebut keproses yang selanjutnya.

Sementara itu, Pemred media Sultengnews.com, Mahful Haruna, mengatakan, dirinya akan mengikuti semua prosedur di Propam Polda Sulteng dan meminta agar oknum aparat kepolisian yang melakukan pemukulan ditindak tegas.

“Kita akan terus lanjutkan kasus ini sampai oknun aparat kepolisian itu ditemukan dan ditindak tegas, karena yang dipukul itu wartawan perempuan, jadi ada dua hal yang tidak bisa ditolerir. Pertama, dia wartawan dan sudah memperlihatkan id card, tapi tetap dipukul, dan yang Kedua, dia perempuan dan tetap saja di pukul. Jadi, kedua hal itu yang membuat kami melaporkan hal ini ke propam Polda Sulteng,” jelas Mahful didepan Kantor Polda Sulteng. (SAI)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.