Home Kota Palu KPU Palu Tetapkan Empat Paslon Pada Pilwalkot Palu 2020

KPU Palu Tetapkan Empat Paslon Pada Pilwalkot Palu 2020

545
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menetapkan empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota Palu yang akan bertarung memperebutkan kursi 01 Kota Palu, 9 Desember 2020 mendatang. Sesuai hasil rapat pleno KPU Kota Palu, seluruh persyaratan empat pasang tersebut memenuhi syarat.

Di hadapan awak media 23 September 2020, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menyampaikan empat pasang calon yang ditetapkan itu yakni pasangan Hidayat-Habsa Yanti Ponulele, pasangan Aristan-Muhammad Wahyuddin, pasangan Hadiyanto Rasyid-dr Renny A Lamadjido dan pasangan Imelda Liliana Muhidin-Arena JR Parampasi.

“Sesuai tahapan, Rabu 23 September 2020, KPU Kota Palu melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2020 yg bertempat di Kantor KPU Kota Palu. KPU Kota Palu menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana tertuang dalam berita acara model BA. HP-KWK atau berita acara model BA.HP Perbaikan-KWK melalui rapat pleno,” ujar Agussalim didampingi seluruh komisioner KPU.

Setelah menetapkan pasangan calon, hari ini Kamis 24 September 2020 KPU akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon. Sementara untuk tahapan kampanye dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.

Selama tahapan berlangsung, KPU Kota Palu juga memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk saat pengundian dan penetapan nomor urut calon, yang hadir setiap pasangan calon maksimal tujuh orang.

“Kami ingatkan seluruh pihak untuk memetahui protokol kesehatan. KPU akan melakukan pembatasan pada setiap tahapannya,” tegas Agussalim.(***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.