Home Kota Palu Hidayat Pertanyakan OPD yang Dipanggil Bawaslu Kota Palu

Hidayat Pertanyakan OPD yang Dipanggil Bawaslu Kota Palu

660
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com– Terkait dengan dipanggilnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kota Palu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, menjadi pertanyaan Walikota Palu Hidayat yang merupakan calon Walikota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu.

Walikota Palu Hidayat mengaku heran, dipanggilnya beberapa OPD. Mungkin katanya sudah berkaitan dengan proses demokrasi. Tetapi jika itu betul terjadi Ia sangat menyayangkan langkah tersebut.

“Keheranan saya kenapa OPD diundang, sementara dengan kasat mata pihak lain bagi-bagi beras tidak disikapi,” ungkap Hidayat di Cafe Aweng, Hutan Kota, Rabu (23/09/2020).

Dasarnya kata Hidayat, seperti prinsip dan aturan tidak diketahui, diundangnyanya sejumlah OPD, mungkin program yang dilakukan sempat dihadiri olehnya.

Kata Hidayat, didirinya masih melekat Walikota Palu, walaupun tanggal 26 sudah cuti dan dimana-mana Ia meyampaikan agar penyelenggaraan pilkada di Sulteng khususnya Kota Palu bisa lancar dan sukses.

Selain itu, dibeberkan katanya ada salahsatu kepala dinas diperingati langsung oleh Bawaslu dilarang untuk bertemu dengan dirinya.

“Dibilang jangan baku bawa dengan Walikota. Kontroversi seperti ini bisa menimbulkan gejolak dimasyarakat. Mari kita jaga proses demokrasi ini berjalan dengan lancar,” tutupnya. (SAI)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.