Home Sulawesi Tengah Ketum PB LS-ADI Dorong KPU Tetap Laksanakan Debat Kandidat Cagub di Sulteng

Ketum PB LS-ADI Dorong KPU Tetap Laksanakan Debat Kandidat Cagub di Sulteng

248
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Pengurus besar lingkar studi aksi dan demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) turut angkat bicara terkait rencana debat kandidat calon gubernur dan wakil calon gubernur provinsi Sulawesi Tengah yang rencananya akan dilaksanakan di kantor Metro TV Jakarta.

Menanggapi hal tersebut ketua umum PB LS-ADI Riwin Najmudin menilai tindakan tersebut menyeleweng dari peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024.

“Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh KPU Sulteng karena menyeleweng dengan PKPU 13 tahun 2024 yang bagaimana pada pasal 19 ayat, 7” terang Ketum PB LS-ADI Jumat (10/10/2024).

Menurutnya dalam pasal tersebut memuat bahwa pelaksanaan debat kandidat di Utamakan di daerah pemilihan dan di siarkan oleh media lokal.

“pada pasal 19 ayat 7 debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten kota masing-masing serta pada pasal berikutnya bagaimana debat publik sebagaimana dimaksud dapat disiarkan secara langsung melalui lembaga penyiaran lokal,” tuturnya.

Selain itu penyelenggara dalam hal ini KPU dapat memfasilitasi penyandang disabilitas dalam proses debat kandidat calon gubernur dan wakil calon gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“KPU daerah dapat memberikan akses bagi penyandang disabilitas sebagai partisipan dalam pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antara Pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pada pasal 23,” tambahnya, cukup berat bagi pelaku penyandang disabilitas untuk mengikuti hal tersebut.

Selain sedikit menyimpang dari PKPU, pelaksanaan debat yang direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta juga menyita waktu kandidat serta menghabiskan biaya yang cukup besar bagi setiap kandidat calon gubernur dan wakil gubernur.

“Tentunya jika debat tersebut dilaksanakan di Jakarta maka akan menyita waktu setiap paslon kemudian juga membutuhkan biaya yang besar karena bukan hanya paslon yang berangkat tetapi tentunya juga terdapat tim pemenangan dan partai koalisi yang hadir dalam debat tersebut yang membutuhkan biaya yang besar jika dilaksanakan di Jakarta,” pungkasnya.

Maka dari itu Kami Pengurus Besar LS-ADI Meminta Kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota untuk tetap patuh pada PKPU 14 2024 yang mengutamakan Pelaksanaan Debat Kandidat dilaksanakan di Daerah Pemilihan dan Melibatkan Media Lokal.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.