Home Alkhairaat Ketua Yayasan Alkhairaat di periksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku...

Ketua Yayasan Alkhairaat di periksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara

322
0
SHARE
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika

Jakarta, Alkhairaat.com – KPK terus dalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias (AGK).

Perihal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan, dalam beberapa bulan ini, KPK bekerja ekstra melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dengan latar belakang berbeda.

Mulai dari legislatif, birokrat, pengusaha, hingga keluarga dari Abdul Ghani Kasuba.

Bahkan salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK ialah Ketua Yayasan Al-Khairat berinisial AK.

Informasi yang dihimpun, AK diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

“Memang ada seorang saksi dari pihak Al-Khairat kita sudah mintai keterangan, “ucap Tessa Mahardhika.

Menurutnya, AK atau Asgar diperiksa penyidik dalam kasus dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Dilansir dari TribunTernate.com Senin (28/10/2024). pemeriksaan ini terkait dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Asgar diperiksa terkait adanya dugaan aliran uang dari Abdul Gani Kasuba ke yayasan tersebut, untuk pembangunan gedung.

Bukti awal dugaan TPPU adanya pembelian dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis.

Dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal Rp 100 miliar. 

KPK juga telah menyita uang dan sejumlah dokumen, saat menggeledah rumah Abdul Ghani Kasuba.

Di mana KPK juga telah menyita 43 bidang tanah dan bangunan terkait dugaan TPPU AGK.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.