Home Hukum Ketua Gema Alkhairaat Sebut Tindakan Pihak Kepolisian yang Menghilangkan Nyawa Qidam Telah...

Ketua Gema Alkhairaat Sebut Tindakan Pihak Kepolisian yang Menghilangkan Nyawa Qidam Telah Mencederai Demokrasi di RI

655
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Alkhairaat (Gema) Muhammad Ramadan Tahir, menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap almarhum Qidam Alfarizki Mowance telah mencederai demokrasi di negara republik indonesia (RI).

Muhammad Ramadan Tahir yang juga mantan ketua umum organisasi LS-ADI itu mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sama saja mencederai semangat demokrasi di Republik Indonesia.

“Karena ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan penembakan mati di tempat, jika korban di duga sebagai kelompok Ali kaloro seharusnya korban dilumpuhkan saja,” kata ketua Gema Alkhairaat saat di wawancara via WhatsApp, Selasa (14/04/2020).

Menurut Ramadan, pihak kepolisian telah melanggar deklarasi HAM yang dilakukan oleh negara negara global saat ini.

“Maka dari itu saya selaku pimpinan gerakan mahasiswa Alkhairaat mengutuk keras dan menggugat tindakan represif yang di lakukan oleh pihak kepolisian terhadap warga negara Indonesia,” tegas ketua Gema.

Ia juga menjelaskan, dalam negara demokrasi tidak bisa ada tindakan kesewenang wewenang dari pihak aparat,
seharusnya semua dilakukan berdasarkan prinsip operasional.

“Harus dilakukan penelusuran lebih dalam lagi sehingga ditemukan siapa pemberi instruksi penembakan serta siapa yang menembak dan apabila sudah ditemukan maka harus segera di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kecewa atas penanganan,” jelasnya.

Lanjut Ramadan, jika kasus penembakan mati terhadap saudara Qidam tidak di usut tuntas oleh pihak polisi maka ini akan memperpanjang ketidak percayaan masyarakat terhadap polisi di Republik Indonesia, maka dari itu kasus ini harus di selesaikan dan di usut tuntas sampai ke akar akarnya.

Ia menyampaikan bahwa tindakan tindakan terorisme ini seharusnya tidak dilakukan dengan tindakan represif karena terorisme ini akan takut oleh cinta.

“Terorisme ini kan sebuah bentuk pemikiran radikal yang ada dalam pemikiran seseorang, maka dari itu perlu adanya penanaman nilai nilai pancasila yang lebih dalam, tapi nilai pancasila bukan dalam bentuk indoktrinisasi tapi dalam bentuk tindakan dan dalam bentuk upaya bagaimana menjalankan pancasila itu sesuai butir butir yang tertera dalam pancasila, sehingga tindakan terorisme dan tindakan radikalisme itu bisa teratasi dengan baik di Republik Indonesia ini, terorisme tidak akan hilang jika dilakukan tindakan represif dari pihak pemerintah atau kepolisian yang ada,” tutupnya (JIM)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.