Parimo, Alkhairaat.com – Viral di media sosial Video Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, diduga tengah mengucilkan wilayah Pantai Timur, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai tanggapan dari berbagai elemen pemerintah kabupaten Parigi Moutong.
“Saya khawatir nanti komiu pe kompleks yang indah ini, jangan-jangan nanti seperti kampung di Pantai Timur,” ucapannya saat melakukan pertemuan di Huntap Talise.
Menanggapi video tersebut Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum masyarakat pantai timur (FPMT) melayangkan surat pernyataan (SP) ke PJ Bupati Parigi Moutong dan ketua DPRD Parimo
Menyikapi pernyataan walikota palu non aktif tersebut FPMT mendorong Hadianto Rasyid untuk membuat konferensi pers serta mendapatkan teguran keras sehingga memperkeruh suasana pesta demokrasi.
“Silahkan utk dapat menyampaikan smua gagasan2 n ide2 dlm mengembangkan pembangunan d daerah yg akan di ikuti kontestasi pilkada sy juga ingin menyampaikan kepada para kontestan pilkada baik itu pilgub, pilbup ato mungkin pilwali..berikan program2 n kegiatan2 terbaiknya.. tp tentunya tanpa harus mendeskreditkan calon/kandidat lain ato mungkin daerah/wilayah lain” kata Richard Arnaldo Djanggola.
Senada dengan hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Parigi Moutong Drs. Alfres Masboy Tonggiroh,M.Si menyangkan tindakan yang dilakukan oleh Hadianto saat melakukan kampanye di Kota Palu.
“Kami selaku warga pantai timur sangat menyayangkan seorang figur publik yang mengeluarkan pernyataan yang provokatif apalagi dalam kontestasi pilkada dan sangat disayangkan sehingga harus ada permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat pantai Timur”
Selain itu ia juga menegaskan agar tidak mengkotak-kotakan suatu wilayah dalam situasi Pilkada saat ini.
“Saat ini sedang menjelang pilkada jangan mengkotak-kotakan atau mendeskriditkan masyarakat atau wilayah tertentu,” tambahnya.
Di akhir penjelasannya ia menegaskan agar hal tersebut tidak terulang.
“Kami selaku wakil Rakyat Kabupaten Parigi Moutong sangat menyayangkan dan tidak terjadi lagi pernyataan tersebut kepada orang lain,” Jelasnya.(MTG)