Palu, Alkhairaat.com- Ketua DPRD Kota Palu Muhamad Ikhsan Kalbi menegaskan, terkait pemberitaan yang beredar mengancam mengeluarkan hak untuk melakukan penyelidikan (hak angket) kepada Walikota dan Wakil Walikota itu, tidaklah benar.
Ikhsan Kalbi saat dikonfirmasi Alkhairaat.com pada Kamis (26/03/2020), menyebut dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa akan menggulirkan hak angket Walikota dan Wakil Walikota Palu.
“Kenapa sudah ada berita beredar, padahal belum ada pernyataan saya masalah hak angket Walikota dan Wakil Walikota,” katanya.
Ia mengungkapkan Ketua komisi A DPRD Palu Mutmainah Korona mengirimkan pemberitaan terkait kinerja Walikota dan Wakil Walikota.
“Kemarin Mutmainah Korona kirim pemberitaan sama saya tentang kinerja Walikota yang sering keluar kota sedangkan saat ini, kita dilanda masalah Corona beliau tidak berperan aktif, cuman saya bilang jangan dulu dibuat. Saya tidak bisa ambil kesimpulan sendiri, undang ketua fraksi dan ketua komisi kita duduk satu meja membicarakan hal ini tapi kita tidak sentuh masalah hak angket hanya masalah kinerja walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya. (YP)