Palu, Alkhairaat.com – Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jembatan empat (IV) Palu, masih menuai banyak pertanyaan masyarakat Sulawesi Tengah khususnya masyarakat Kota Palu.
Terkait kasus itu, Assisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Edward Malau mengungkapkan, bahwa kasus ini masih di tahap pemeriksaan dengan memanggil para saksi.
“Kita masi memeriksa, masih memanggil para saksi-saksi ,” ungkap Edward dikantornya kepada Alkhairaat.com, Rabu(11/03/2020).
Ia melanjutkan, usai pemeriksaan, akan di evaluasi temuan-temuan dan yang nanti akan di jalankan.
“Nanti Kita akan evaluasi, apa temuan-temuan dan yang akan kita jalankan,” kata Aspidsus Kejati Sulteng.
Edward menegaskan, kasus ini masih terus di proses.
“Yahh kita masih menjalani terus prosesnya,” tegasnya.(SAI)