Home Politik Karena Corona, DPRD Kota Palu Tunda Perjalanan Dinas Hingga April 2020

Karena Corona, DPRD Kota Palu Tunda Perjalanan Dinas Hingga April 2020

773
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palu Mohamad Ikhsan Kalbi putuskan melakukan penundaan jadwal perjalanan dinas bagi seluruh anggota dewan Kota Palu, terhitung sejak 16 Maret 2020. Pendundaan itu rencana akan berlangsung hingga Aprli 2020, namun penetapan waktu dan tanggal akan dimulai kembali perjalanan dinas belum bisa dipastikan.

“Mulai kemarin (Senin 16 Maret 2020), saya instruksikan semua perjalanan dinas anggota dewan dipending,” ungkap Ikhsan.

Pengambilan keputusan DPRD Kota Palu, merupakan bentuk dukungan atas surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pembatasan sosial guna mencegah peyebaran Virus Corona (Covid -19), diantaranya menghimbau agar tidak melakukan kegiatan kerumunan dan menghindari aktifitas kermaian selama 14 hari, sejak 17 Maret sampai 29 Maret 2020.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, kebijakan ini sudah melalui rapat bersama seluruh anggota dewan Kota Palu.

“Iya, kita sudah bicarakan dengan wakil ketua dan beberapa teman lain. Bahwa sementara ini belum ada perjalan dinas sampai bulan depan,” jelas Ikhsan.

Menurutnya, sebagai pimpinan, kebijakan yang diambil sudah tepat, mengingkat peredaran covid – 19 sudah menjadi bencana nasional dan telah menyabar ke sejumlah daerah di tahan air.
Di Kota Palu, terdapat dua orang yang terindikasi suspec corona telah di karantina di rumah sakit, kini tengah menunggu hasil uji laboratorium.

“Yah, kita kan juga bagian dari pemerintah. Kebijakan ini mencegah peredaran corona,” tandas dia.

Ikhsan berharap, supaya kebijakan ini dipatuhi oleh semua anggota dewan yang sudah mempunyai jadwal perjalanan dinas, baik di dalam daerah, luar daerah, termasuk ke luar negeri.(***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.