Home Uncategorized Kades Tak Hadir Saat Mediasi Bersama Masyarakat Desa Tomsel

Kades Tak Hadir Saat Mediasi Bersama Masyarakat Desa Tomsel

724
0
SHARE

Parimo, Alkhairaat.com- Badan Pengawas Desa (BPD) Tomoli Selatan (Tomsel) kecamatan Toribulu, kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menggelar mediasi bersama tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat terkait permasalahan yang ada di desa Tomsel. Pasalnya, kepala desa (Kades) yang tidak menempati kantor desa Tomsel lagi, bertempat di kantor desa, Senin (08/06/2020).

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Parimo Muh Sakti Lasimpala, Camat Toribulu Hamzah A. Rauf, Kasat Binmas Polres Parimo Iptu Aris D. Ama, Kapolsek Ampibabo IPTU Hi. Haris, kepala BPD Sardin A Lapajere, tokoh masyarakat, tokoh adat, Karangtaruna, sementara itu Kades tidak berkenan hadir dalam mediasi tersebut tanpa alasan yang jelas.

Kepala BPD Tomsel Sardin A lapajere mengatakan perihal permasalahan di desa Tomsel yakni kepala desa selama setahun terakhir ini tidak pernah menempati kantornya dan kurangnya pelayanan pemerintah desa terhadap Masyarakat.

“Tujuan dari mediasi ini agar kepala desa dapat berkantor kembali di kantor desa supaya hubungan kerjasama antar lembaga di desa dapat berjalan dengan baik termasuk pihak kecamatan,” ucap Sardin.

Sardin berharap melalui mediasi ini suasana desa bisa kondusif kembali.

“Agar apa yang diprogramkan bisa dijalankan dengan baik khususnya masalah kebersihan di desa sangat parah karena fokusnya pak kepala hanya di dana desa,” harapnya.

Senada dengan hal itu, kepala inspektorat Muh Sakti Lasimpala menyampaikan hari ini mediasi yang di bangun antara pemerintah desa Tomsel dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh agama dimaksudkan bahwa sesuai data yang diterima akhir-akhir ini kepala desa Tomsel berkantor di rumah.

“Keinginan masyarakat bagaimana kepala desa saudara Muhammad Ali bisa memanfaatkan kantor desa. Karena selama ini alasan tidak berkantornya Ali akibat adanya perasaan terancam, hari ini kita pastikan bahwa itu tidak benar,” tutur Kepala Inspektorat.

Hasil mediasi ini adanya penandatanganan surat perjanjian warga bahwa akan menjamin penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desa. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.