Home Sosbud Kader Tertangkap Bawa Sajam, Ketua LS-ADI : Berita Tersebar Tidak Seperti Kenyataannya

Kader Tertangkap Bawa Sajam, Ketua LS-ADI : Berita Tersebar Tidak Seperti Kenyataannya

1086
0
SHARE
Ketua Umum LS-ADI Ruly S. Alim.

Palu,Alkhairaat.com – Ketua Umum Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Ruly S. Alim membantah jika kadernya yang tertangkap membawa senjata tajam (Sajam) untuk mengawal Habib Sadig Alhabsyie yang sedang menghadiri panggilan guna memberikan keterangan terkait perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik  di Kantor Polisi Daerah (Polda) Sulteng, Senin,(18/11/2019) bukan kasus penistaan agama.

Ketua Umum LS-ADI menuturkan kedatangan lima kader atas perintahnya untuk melakukan audiance bersama Kapolda terkait kegiatan dialog publik yang rencana akan dilakaksanakan di Universitas Tadulako membahas Radikalisme dan Pelanggaran HAM di Indonesia, hanya saja kedatangan mereka bertepatan adanya jadwal pemeriksaan Habib Sadig.

“Apa yang telah tersebar di berbagai media itu tidak seperti kenyataannya. Saya yang perintahkan teman-teman lima orang ini untuk datang di Polda, tujuannya untuk audiens bersama Kapolda terkait dengan kegiatan dialog publik yang kami akan agendakan di Untad, tidak ada kaitannya dengan kasus Habib Sadig Alhabsyie,” saat ditemui di Kantor Polda Sulteng, Senin,(18/11/2019).

Berkaitan barang tajam berupa sebuah pisau dapur yang ditemukan pihak kepolisian berada di dalam tas oleh salah satu kadernya,  Ketua Ruly menegaskan jika hal itu murni ketidaksengajaan dan tidak ada unsur kejahatan.

Menurut Ruly, kronologis sebuah pisau berada di dalam tas tersebut, dari sejak semalam saat dua orang kader ALM (23) dan HR(21) pergi mencari ikan ke pantai dengan membawa pisau dapur,  karena sudah larut malam sehingga mereka ke sekretariat dan langsung isterahat tidak sempat lagi terfikir untuk mengeluarkan semua peralatan di dalam tas.  Tepat jam 8 pagi saya bangunkan agar bersiap-siap ke Polda untuk presure surat aduiance bersama Kapolda. Mungkin karena tidurnya larut malam terus bangun dipercepat sehingga teman-teman terkesan terburu-buru tidak lagi memeriksa barang-barang di dalam tas tersebut.

“ Sehingga pagi-pagi sampai di Polda dengan membawah tas, pisau juga masih terletak di situ,” ujar Ruly.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Ditreskrikum Polda Sulteng terhadap Lima Mahasiswa yang diamankan, Senin,(18/11/2019). Empat orang sudah dipulangkan yaitu : ALM (23), SF (21), MT (20) dan SK (23).

Sementara HS (21) yang kedapatan membawa Benda Tajam (Pisau Dapur saat digeledah petugas Piket Penjagaan) Dari hasil pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng  HS diperintahkan untuk Wajib lapor, mengingat YBS tidak mempunyai catatan Kriminal, tidak terkait dengan jaringan Terorisme, Premanisme atau kejahatan lainnya.  (HJR/SUP)

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.