Palu, Alkhairaat.com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), berharap tidak ada pihak yang mempertantangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Saya berharap tidak ada pihak yang mempertentangkan Pepresp PPK. Semua pihak harus menatap ke depan dan bisa menjalankan Perpres ini bersama-sama,” ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari Republika.co.id, Rabu (6/9).
Perpers ini diterbitkan pemerintah, menurut Jokowi, atas masukkan yang diajukan oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ICMI.
Dengan adanya Perpres PPK, ia berharap dapat menjadi penguatan untuk membentuk karakter para peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.
“Ini juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyiapkan anggaran guna penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, baik di sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan dari Perpres ini ada disitu,” ujar Jokowi.
Segaris dengan penerbitan Perpers di atas, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PB NU), Said Aqil Siradj, mengatakan, bahwa Pihaknya sangat mendukung keberadaan PPK tersebut. Karena keberadaan PPK menjadi penguatan dan senjata utama dalam membentuk pribadi para generasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRl belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin),” kata Said Aqil. (Syur)