Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengatakan sangat patuh dan hormat terhadap Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara. Ia juga meminta keputusannya dapat dihargai dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona di Sulteng.
Hal itu disampaikan gubernur saat menerima kunjungan Kepala Bandara Sis-Aljufri Palu Ubaedillah dengan Perwakilan Maskapai Penerbangan, untuk menyampaikan rencana operasional Bandara sehubungan dengan SE Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub Nomor 31 Tahun 2020, tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transfortasi Udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, di ruang kerja gubernur, Jum’at (08/05/2020).
“Melihat Penyebaran Covid-19 saat ini lagi Puncaknya, maka untuk percepatan pemutusannya di Sulteng, dan juga atas hasil komunikasi kami dengan para Bupati dan Walikota, maka kami minta Bandara yang ada di Sulteng untuk tidak operasional sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, demikian juga dengan transportasi laut kecuali distribusi barang,” tegasnya.
“Secara resmi kami akan menyurat kepada Menteri Perhubungan terkait dengan hal tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, gubernur Sulteng menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kepala Bandar Udara Sis Aljufri Mutiara Palu dan Perwakilan Maskapai Penerbangan untuk berkonsultasi pelaksanaan SE Dirjen Perhubungan Udara tersebut.
Gubernur mengaku akan sangat sulit untuk melaksanakan SOP yang sudah ditetapkan BNPB terhadap orang yang datang dari daerah Pendemi harus di karantina selama 14 hari, apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Sulteng sudah masuk pada transmisi Lokal.
Turut hadir pada Kegiatan tersebut, Sekda Provinsi, Mohammad Hidayat Lamakarate, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Perhubungan , Karo Humas dan Protokol. (YP)